Masih Ditemukan Anak Berjualan di Jalan, Jadi Tantangan Tarakan Wujudkan Kota Layak Anak

Zakaria RT • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:54 WIB
ILUSTRASI AI
ILUSTRASI AI

TARAKAN - Keberadaan anak-anak usia sekolah yang beraktivitas di jalan untuk berjualan masih menjadi perhatian dalam upaya mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) di Kota Tarakan. Persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan ketertiban, tetapi juga menyangkut keselamatan, pendidikan, pengasuhan, hingga pemenuhan hak anak.

Aktivitas anak di kawasan jalan raya dinilai memiliki sejumlah risiko. Selain berpotensi mengganggu waktu belajar dan istirahat, keberadaan anak di dekat lalu lintas kendaraan juga dapat meningkatkan risiko kecelakaan.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tarakan, dr. Jumiati mengatakan, pemerintah tidak cukup hanya menyediakan layanan pendidikan, tetapi juga harus memastikan anak terlindungi dari aktivitas yang berisiko.

“Risiko keselamatan menjadi salah satu perhatian utama karena sebagian anak berjualan di kawasan dengan lalu lintas kendaraan yang cukup ramai. Anak yang berada terlalu dekat dengan badan jalan tentu memiliki risiko lebih besar mengalami kecelakaan. Selain itu, aktivitas berjualan yang dilakukan pada jam tertentu juga dapat mengganggu waktu belajar dan istirahat anak,” jelasnya, Kamis (20/8).

Menurut Jumiati, penanganan persoalan tersebut membutuhkan keterlibatan lintas sektor. Dinas Sosial dapat menangani aspek sosial keluarga, DP3AP2KB memastikan pemenuhan hak anak, sementara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berperan dalam pengawasan.

Di sisi pendidikan, sekolah dan Dinas Pendidikan juga memiliki peran memastikan anak tetap berada dalam sistem pendidikan dan tidak kehilangan hak untuk belajar. Selain pemerintah, orang tua menjadi pihak penting dalam memastikan anak tidak kembali turun ke jalan. Menurut Jumiati, kesulitan ekonomi keluarga tidak seharusnya diselesaikan dengan menempatkan anak sebagai pencari penghasilan.

“Pada akhirnya, persoalan anak berjualan di jalan bukan sekadar persoalan ketertiban umum. Di baliknya terdapat persoalan ekonomi, pengasuhan, pendidikan dan perlindungan anak yang harus ditangani secara bersamaan,” urainya.

Karena itu, ia berharap seluruh pihak melihat persoalan tersebut berdasarkan kepentingan terbaik bagi anak. Penanganan tidak boleh berhenti pada larangan berjualan, tetapi harus disertai solusi agar anak dan keluarga memiliki pilihan yang lebih baik.

“Jangan sampai kita hanya menghentikan anak berjualan, tetapi setelah itu tidak ada solusi untuk keluarganya. Hak anak harus tetap dipenuhi dan keluarga juga harus kita carikan jalan keluar,” pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
Anak Berjualan tarakan kota layak anak