Terkait Anak Usia Sekolah Berjualan di Tarakan, Penanganan Perlu Dilakukan Hati-hati

Zakaria RT • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:51 WIB
ILUSTRASI AI
ILUSTRASI AI

TARAKAN - Keberadaan anak usia sekolah yang berjualan di sejumlah ruas jalan Kota Tarakan masih menjadi perhatian. Persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aktivitas anak di jalan, tetapi juga menyangkut kondisi keluarga, pendidikan, keselamatan hingga pemenuhan hak anak.

Penertiban yang dilakukan petugas dapat membuat aktivitas berjualan berhenti untuk sementara. Namun, kondisi tersebut belum menyelesaikan persoalan apabila anak kembali turun ke jalan setelah pengawasan berakhir. Karena itu, penanganan perlu melihat faktor yang mendorong anak melakukan aktivitas tersebut.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tarakan, dr. Jumiati mengatakan, penanganan harus dilakukan secara hati-hati dan tidak berhenti pada penertiban.

“Kalau diawasi, mereka berhenti. Tapi ketika pengawasan longgar, mereka kembali lagi. Pola ini harus menjadi bahan evaluasi pemerintah. Jika penyebab utama adalah persoalan ekonomi, maka keluarga perlu mendapatkan intervensi yang sesuai,” bebernya, Kamis (20/8).

Jumiati mengatakan, tanpa menyelesaikan persoalan keluarga, anak berpotensi kembali turun ke jalan meskipun sudah beberapa kali ditertibkan. Karena itu, penanganan perlu diarahkan pada kondisi keluarga, sehingga anak tidak lagi menjadi pihak yang harus membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Di sisi lain, masyarakat juga diminta tidak memperkuat kebiasaan anak berjualan di jalan. Jumiati mengimbau masyarakat yang ingin membantu agar tidak membeli dagangan atau memberikan uang secara langsung kepada anak.

“Memang kelihatannya kasihan, apalagi anak-anak itu masih kecil dan berusaha menawarkan dagangan kepada orang yang melintas. Tapi, membeli dan memberi uang secara langsung justru dapat membuat aktivitas mereka semakin bertahan,” ungkapnya.

Menurutnya, niat masyarakat membantu memang baik. Namun, pemberian uang secara langsung justru dapat menjadi alasan anak untuk terus berada di jalan karena aktivitas tersebut memberikan pemasukan.

“Terkadang masyarakat merasa iba atau kasihan, lalu memberikan uang lebih saat membeli dagangan mereka. Meski niatnya baik, dampak bagi anak justru kurang bagus karena dapat mempertahankan mereka untuk terus berada di jalanan,” katanya.

Bagi masyarakat yang ingin membantu, Jumiati menyarankan bantuan disalurkan melalui lembaga resmi. Dengan mekanisme tersebut, bantuan tetap dapat diberikan kepada keluarga yang membutuhkan tanpa menjadikan anak sebagai pihak yang harus bekerja.

Menurutnya, kepedulian terhadap keluarga kurang mampu tetap diperlukan. Namun, bentuk bantuan perlu diarahkan agar tidak menjadikan anak sebagai sumber penghasilan keluarga.

“Tanggung jawab memenuhi kebutuhan keluarga berada pada orang tua. Anak harus mendapatkan ruang untuk menikmati masa kanak-kanak dan menjalani pendidikan. Anak-anak seharusnya sekolah, bermain dan tumbuh di lingkungan yang aman. Mencari nafkah merupakan tanggung jawab orang tua,” tegasnya. (zac/jnr)          

 

Editor : Januriansyah RT
Anak Berjualan tarakan anak usia sekolah