TARAKAN - Masih banyaknya anak usia sekolah dasar (SD) yang turun ke jalan untuk berjualan di sejumlah kawasan Kota Tarakan menjadi persoalan sosial yang hingga kini belum mudah dituntaskan.
Sehingga, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan dihadapkan pada situasi dilematis. Di satu sisi, keberadaan anak di jalan harus dicegah karena menyangkut keselamatan, pendidikan dan pemenuhan hak anak. Namun di sisi lain, langkah penanganan juga harus mempertimbangkan kondisi keluarga yang sebagian menggantungkan kebutuhan ekonomi dari aktivitas tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tarakan, dr. Jumiati mengakui, pemandangan anak berjualan masih dijumpai di sejumlah lokasi, seperti kawasan Pelabuhan SDF hingga sekitar flyover Grand Tarakan Mall (GTM). Kondisi itu menjadi perhatian Pemkot Tarakan karena anak yang seharusnya berada di sekolah justru menghabiskan waktu di jalan.
"Dalam hal ini, pemerintah tidak bisa menyelesaikan persoalan tersebut hanya dengan melakukan penertiban. Penjangkauan bersama Dinas Sosial telah dilakukan untuk mengetahui latar belakang anak-anak yang ditemukan berjualan. Dari penjangkauan tersebut diketahui sebagian besar masih memiliki orang tua. Sebagian besar karena faktor ekonomi keluarga," ujarnya, Kamis (20/8).
Menurutnya, kondisi anak-anak tersebut tidak seluruhnya sama. Ada yang berjualan atas kemauan sendiri karena ingin membantu keluarganya. Namun, ada pula yang awalnya diminta orang tua untuk ikut berjualan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menjadi kebiasaan. Anak yang semula hanya membantu keluarga dapat semakin sering berada di jalan karena mendapatkan penghasilan dari dagangannya.
"Anak usia SD masih berada dalam fase penting pertumbuhan. Mereka seharusnya memperoleh pendidikan secara penuh, memiliki waktu untuk bermain dan mendapatkan perlindungan dari berbagai kondisi yang dapat membahayakan keselamatan maupun perkembangan mereka," terangnyam
"Sebenarnya kami lebih memiliki fokus pada pemenuhan hak dan perlindungan anak. Sementara penanganan anak yang berada di jalan juga menjadi bagian dari tugas Dinas Sosial. Karena itu, penanganan membutuhkan koordinasi lintas sektor. Pemerintah harus memastikan anak tidak sekadar ditarik dari jalan, tetapi juga mendapatkan pendampingan dan tetap dapat bersekolah," jelasnya.
Persoalan semakin rumit apabila ditemukan adanya orang tua yang secara sengaja meminta anak untuk bekerja. Menurut Jumiati, kondisi tersebut berpotensi masuk dalam persoalan eksploitasi anak. Namun, ketika tindakan hukum diterapkan kepada orang tua, pemerintah kembali menghadapi persoalan pengasuhan anak.
"Kalau orang tuanya terkena kasus hukum, siapa yang akan mengasuh anak-anak ini? Kita belum punya tempat penampungan anak khusus yang memadai," jelasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT