TARAKAN – Pemberantasan peredaran sabu di Tarakan tidak cukup hanya mengandalkan penindakan kepolisian. Keterlibatan masyarakat menjadi salah satu kunci untuk memutus mata rantai peredaran narkotika, terutama di kawasan yang dinilai rawan seperti Selumit Pantai.
Hal itu terlihat dari patroli rutin Satresnarkoba Polres Tarakan di kawasan Selumit Timbunan, Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah. Dalam patroli terbaru, polisi mendapati seorang warga yang diduga hendak membeli sabu.
Transaksi belum sempat berlangsung karena petugas lebih dulu menemukan calon pembeli tersebut.
Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba Polres Tarakan IPTU Hendra Tri Susilo, S.H., M.H., mengatakan, orang tersebut langsung diperiksa dan digeledah.
“Saat anggota patroli di Selumit Timbunan, ditemukan seseorang yang diduga hendak membeli sabu. Transaksi belum sempat terjadi,” kata Hendra.
Meski telah dilakukan pemeriksaan, polisi tidak menemukan sabu dari tangan calon pembeli. Petugas kemudian memperluas pemeriksaan ke lokasi yang diduga biasa digunakan untuk transaksi.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada narkotika yang sengaja disembunyikan di sekitar lokasi. “Calon pembeli kemudian kami periksa dan geledah, tetapi tidak ditemukan barang bukti sabu. Informasi yang kami dapat tetap kami dalami dan lokasinya juga kami bongkar kembali untuk memastikan tidak ada barang yang disembunyikan di tempat tersebut,” jelasnya.
Hendra mengatakan, aktivitas patroli di kawasan tersebut terus ditingkatkan. Dalam sepekan terakhir, Satresnarkoba Polres Tarakan bersama Ditresnarkoba Polda Kaltara melakukan pemantauan hampir setiap hari.
Selumit Pantai menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian karena masih terdapat indikasi aktivitas peredaran narkotika. Polisi pun memetakan lokasi-lokasi yang dianggap rawan untuk kemudian dilakukan pengawasan secara rutin.
“Kami tetap melakukan patroli hampir setiap hari, sudah dilakukan selama sepekan ini bersama Ditresnarkoba Polda Kaltara,” ujarnya.
Menurut Hendra, keberadaan polisi di lapangan bukan sekadar untuk melakukan penindakan. Patroli juga ditujukan untuk mencegah terjadinya transaksi dan mempersempit ruang gerak pelaku.
Karena itu, masyarakat diminta tidak menganggap aktivitas narkotika sebagai sesuatu yang biasa, terutama jika terjadi berulang di lingkungan tempat tinggal.
Warga yang mengetahui adanya dugaan transaksi dapat memberikan informasi kepada kepolisian. Laporan masyarakat dinilai penting untuk membantu petugas memetakan titik-titik yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika.
“Jadi bukan hanya menunggu ada laporan, tetapi anggota memang rutin turun ke lapangan,” kata Hendra.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam rantai peredaran narkotika, baik sebagai pembeli maupun pengguna. Menurutnya, permintaan dari pengguna menjadi salah satu faktor yang membuat peredaran sabu terus berlangsung.
“Jangan sampai masyarakat ikut terlibat, baik sebagai pengguna maupun pembeli. Kalau mengetahui ada transaksi narkotika di sekitar tempat tinggal, segera informasikan kepada kepolisian supaya bisa kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT