TARAKAN - Pertumbuhan negatif sektor pertambangan dinilai menjadi sinyal bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) untuk mulai mengurangi ketergantungan terhadap komoditas tambang. Selain persoalan ekonomi, aktivitas pertambangan yang tidak terkendali juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta mengurangi penerimaan pemerintah.
Akademisi Ekonomi dari Universitas Borneo Tarakan (UBT), Dr Margiyono S.E., M.Si., mengatakan, perusahaan yang menjalankan usaha secara legal berada pada posisi kurang menguntungkan ketika harus bersaing dengan pelaku usaha ilegal. Perusahaan resmi harus menanggung biaya perizinan, kewajiban lingkungan dan berbagai ketentuan lainnya yang tidak dikeluarkan pelaku ilegal.
Kondisi tersebut tidak hanya menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan. Aktivitas pertambangan tanpa pengawasan dapat menyebabkan kerusakan hutan, tanah kritis, pencemaran, erosi hingga meningkatkan risiko longsor dan banjir.
“Kalau aturannya tidak ada, sanksinya juga tidak ada, orang tidak melakukan analisis mengenai dampak lingkungan. Begitu tidak melakukan itu, yang dirugikan adalah lingkungan,” tegasnya, Rabu (19/8).
Selain lingkungan, pemerintah juga berpotensi kehilangan penerimaan dari aktivitas ekonomi yang tidak tercatat. Pajak, retribusi, perizinan maupun potensi pendapatan lainnya tidak dapat dimaksimalkan apabila kegiatan pertambangan berlangsung di luar sistem resmi.
“Pemerintah mengalami kerugian dari potensi pendapatan, baik pendapatan pajak atau pendapatan hal-hal yang lain, termasuk benefit yang lain,” ujarnya.
Menurut Margiyono, kondisi tersebut seharusnya menjadi momentum bagi Kaltara untuk memikirkan sumber pertumbuhan ekonomi baru. Ketergantungan terhadap pertambangan dinilai tidak dapat dipertahankan dalam jangka panjang karena setiap komoditas sumber daya alam memiliki keterbatasan cadangan.
Ia menggambarkan perjalanan perekonomian Kalimantan yang sebelumnya bertumpu pada kayu, kemudian minyak, gas dan batu bara. Pergantian komoditas tersebut menunjukkan bahwa sumber daya alam yang menjadi andalan ekonomi pada akhirnya akan mengalami penurunan.
“Kalau kayu sudah berakhir, minyak sudah berakhir, gas sudah berakhir, kapankah batu bara berakhir? Itu pertanyaan berikutnya yang kritis,” katanya.
Karena itu, pemerintah Kaltara didorong mulai memperkuat sektor pertanian, kehutanan, perkebunan dan perikanan. Sektor tersebut dinilai memiliki basis sumber daya lokal yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan sehingga tidak hanya mengandalkan eksploitasi sumber daya yang tidak dapat diperbarui.
“Yang menjadi andalan sektor Kalimantan Utara ke depan itu bukan pertambangan, tetapi industri pertanian, industri kehutanan, industri perkebunan, dan industri perikanan,” katanya.
Margiyono menilai pengembangan sektor tersebut perlu diikuti pembangunan industri pengolahan. Dengan begitu, komoditas yang dihasilkan petani, nelayan, pembudidaya rumput laut dan pelaku usaha lainnya tidak hanya dijual sebagai bahan mentah, tetapi dapat memiliki nilai tambah lebih tinggi.
Pengembangan industri pengolahan juga akan menciptakan kebutuhan bahan baku yang lebih besar. Kondisi tersebut dapat membuka pasar bagi masyarakat sekaligus menciptakan efek berantai terhadap perekonomian daerah.
“Kalau itu dibangun, maka lapangan pekerjaan akan tercipta, kemiskinan akan dikurangi, pendapatan masyarakat akan ditingkatkan dan meningkatkan pendapatan pemerintah,” pungkasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT