TARAKAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tarakan memastikan proses pendataan Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya mengandalkan isian yang disampaikan masyarakat. Setiap data yang masuk melalui aplikasi pendataan akan melalui proses validasi, tujuannya untuk mendeteksi kemungkinan adanya ketidaksesuaian atau anomali, termasuk ketika kondisi penghasilan dan aset yang dilaporkan tidak mencerminkan keadaan sebenarnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala BPS Kota Tarakan, Umar Riyadi mengatakan, sistem digital yang digunakan dalam SE2026 telah dilengkapi rule validasi. Sistem tersebut bekerja untuk menilai isian yang dimasukkan petugas ke dalam aplikasi dan mengidentifikasi data yang berpotensi tidak wajar.
“Di dalam aplikasi itu juga ditanam rule validasi. Jadi semacam bahasa program yang kemudian menilai isian itu masuk kategori anomali atau tidak,” ujarnya, Rabu (19/8).
Menurut Umar, mekanisme tersebut menjadi salah satu keunggulan pendataan menggunakan aplikasi. Sebab, proses pemeriksaan terhadap data dapat dilakukan ketika pendataan masih berlangsung, tidak harus menunggu seluruh dokumen masuk ke kantor untuk kemudian dilakukan proses entri dan pemeriksaan.
“Keuntungan dengan sistem menggunakan aplikasi ini, pendataan itu bisa langsung dilakukan proses validasi,” katanya.
Apabila sistem menemukan data yang dinilai memiliki potensi anomali, BPS akan melakukan sejumlah langkah untuk memastikan informasi tersebut sesuai dengan kondisi sebenarnya. Salah satunya melalui kunjungan ulang atau revisit ke responden.
“Dari proses validasi itulah kemudian kami di BPS menggunakan sarana yang tersedia untuk mendeteksi potensi anomali tersebut. Kemudian beberapa langkah dilakukan, salah satunya dengan cara revisit, mengunjungi ulang untuk menguji apakah isian itu sesuai dengan kenyataan,” jelasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT