BI Kaltara Dorong QRIS Tak Hanya Jadi Alat Pembayaran

Zakaria RT • Dipublikasikan Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:50 WIB
QRIS: Pembelian tiket di loket Pelabuhan Kayan II Tanjung Selor. DOK/RADAR TARAKAN
QRIS: Pembelian tiket di loket Pelabuhan Kayan II Tanjung Selor. DOK/RADAR TARAKAN

TARAKAN – Penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Kalimantan Utara (Kaltara) terus didorong agar tidak sekadar menjadi pilihan pembayaran nontunai. Di tengah semakin luasnya aktivitas ekonomi digital, masyarakat juga perlu memahami keamanan transaksi, perlindungan konsumen hingga cara menggunakan layanan keuangan secara bijak.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kaltara, Agus Taufik mengatakan, perkembangan transaksi digital harus diikuti dengan peningkatan literasi masyarakat. Kemudahan melakukan pembayaran melalui QRIS perlu dibarengi kemampuan pengguna dalam mengenali risiko serta menjaga keamanan transaksi.

“Di era digital yang sangat pesat ini, kita perlu terus memberikan pemahaman dan edukasi literasi keuangan serta literasi digital kepada masyarakat,” ujar Agus, Sabtu (15/8).

Menurutnya, QRIS kini semakin dekat dengan aktivitas ekonomi masyarakat. Penggunaannya tidak lagi terbatas pada kelompok tertentu, tetapi telah menjadi salah satu pilihan dalam berbagai transaksi sehari-hari.

Karena itu, pemahaman masyarakat menjadi penting agar penggunaan pembayaran digital tidak hanya berorientasi pada kecepatan dan kemudahan. Aspek keamanan juga harus menjadi perhatian, terutama di tengah semakin beragamnya modus penipuan yang memanfaatkan aktivitas digital.

“Generasi muda menjadi salah satu kelompok yang dinilai penting dalam pengembangan ekosistem digital. Selain sebagai pengguna, anak muda diharapkan mampu memahami perkembangan teknologi sekaligus melahirkan inovasi yang dapat memberikan manfaat lebih luas,” ucapnya.

Pengembangan QRIS juga tidak berhenti pada transaksi dalam negeri. BI memperkenalkan QRIS Cross-Border atau QRIS Antarnegara yang memungkinkan masyarakat Indonesia menggunakan QRIS untuk melakukan pembayaran di Malaysia. Sebaliknya, masyarakat Malaysia dapat menggunakan layanan tersebut ketika melakukan transaksi di Indonesia.

“Masyarakat Indonesia dapat memanfaatkan QRIS cross-border untuk bertransaksi di Malaysia, begitu pun sebaliknya masyarakat Malaysia dapat bertransaksi di Indonesia termasuk di wilayah Kalimantan Utara,” jelasnya.

Menurut Agus, layanan tersebut memiliki relevansi bagi Kaltara yang memiliki kedekatan geografis dengan Malaysia. Kemudahan transaksi lintas negara diharapkan dapat mendukung aktivitas masyarakat sekaligus kegiatan ekonomi di wilayah perbatasan.

Di sisi lain, semakin luasnya penggunaan QRIS juga menuntut masyarakat lebih teliti ketika melakukan transaksi. Pengguna perlu memastikan tujuan pembayaran, nominal transaksi dan informasi penerima sebelum menyelesaikan pembayaran.

BI Kaltara berharap peningkatan penggunaan QRIS berjalan seiring dengan peningkatan literasi keuangan dan digital. Dengan demikian, transformasi sistem pembayaran tidak hanya memberikan kemudahan, tetapi juga mendorong masyarakat bertransaksi secara aman dan bertanggung jawab.

“Di era digital yang sangat pesat ini, kita perlu terus memberikan pemahaman dan edukasi literasi keuangan serta literasi digital kepada masyarakat,” pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
bank indonesia kaltara bi qris