Akui Terima Laporan Aktivitas Petugas Gadungan, Ini Kata ORI Kaltara

Zakaria RT • Dipublikasikan Sabtu, 15 Agustus 2026 | 20:43 WIB
Kepala ORI Perwakilan Kaltara, Maria Ulfah. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
Kepala ORI Perwakilan Kaltara, Maria Ulfah. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN – Masyarakat dan instansi pemerintah di Kalimantan Utara (Kaltara) diminta lebih teliti ketika menerima kedatangan seseorang yang mengaku sebagai petugas Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Kaltara. Imbauan ini menyusul adanya informasi mengenai sejumlah orang yang mengaku sebagai insan ORI dan mendatangi salah satu instansi pemerintah provinsi di Tarakan.

Informasi tersebut menjadi perhatian ORI Perwakilan Kaltara lantaran pihak yang mengaku sebagai petugas ORI itu disebut mendatangi salah satu unit pelaksana teknis daerah (UPTD) di Kaltara. Bahkan, dalam kedatangannya, oknum tersebut disebut memarahi kepala UPTD dan menyinggung persoalan anggaran.

Saat dikonfirmasi, Kepala ORI Perwakilan Kaltara, Maria Ulfah mengatakan, informasi tersebut masih perlu didalami. Sebab, pihaknya belum mendapatkan identitas lengkap maupun keterangan lebih jauh mengenai orang yang dimaksud.

“Di sini saya pernah diinformasikan bahwa ada beberapa orang mengaku dari ORI mendatangi salah satu instansi provinsi yang bertempat di Tarakan. Terus langsung katanya dimarah-marahi, Kepala UPTD bahkan disinggung masalah anggaran,” ungkapnya, Sabtu (15/8).

Maria menegaskan, pihaknya belum dapat memastikan apakah orang tersebut benar merupakan petugas ORI atau justru pihak yang sengaja mengatasnamakan lembaga. Karena itu, setiap informasi mengenai keberadaan petugas yang diduga gadungan perlu diverifikasi agar tidak menimbulkan persoalan lebih jauh.

Menurutnya, masyarakat maupun instansi pemerintah tidak perlu langsung percaya ketika seseorang datang dengan mengaku sebagai insan ORI. Identitas dan kewenangan petugas perlu dipastikan sebelum memberikan akses maupun memenuhi permintaan yang disampaikan.

Salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan adalah meminta petugas menunjukkan Surat Tugas. Dokumen tersebut menjadi salah satu dasar untuk memastikan bahwa petugas yang bersangkutan memang sedang menjalankan tugas resmi ORI.

“Jadi sederhana saja, penyelenggara dan atau pelaksana itu tinggal diperlihatkan Surat Tugasnya. Surat Tugas Asisten ORI yang sedang menjalankan tugas. Diperlihatkan saja ketika didatangi orang-orang yang mengaku sebagai insan ORI, minta saja Surat Tugasnya,” jelasnya.

Maria mengingatkan, kewaspadaan diperlukan untuk mencegah adanya pihak yang memanfaatkan nama ORI untuk kepentingan pribadi. Terlebih, kedatangan pihak yang mengaku sebagai petugas lembaga pengawasan dapat menimbulkan tekanan bagi instansi apabila disertai tindakan intimidatif atau membawa-bawa persoalan tertentu.

Apabila masih terdapat keraguan, instansi maupun masyarakat dapat melakukan konfirmasi kepada ORI Perwakilan Kaltara. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan legalitas petugas sebelum memberikan keterangan, akses maupun memenuhi permintaan yang disampaikan.

ORI Kaltara juga mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan atau mengonfirmasi apabila menemukan pihak yang mengaku sebagai petugas ORI namun menunjukkan perilaku atau identitas yang mencurigakan. Dengan verifikasi sejak awal, potensi penyalahgunaan nama lembaga dapat dicegah.

Selain itu, instansi pemerintah diminta lebih teliti menyikapi setiap kunjungan yang mengatasnamakan ORI. Terutama apabila pihak yang datang membawa permintaan tertentu, menyinggung persoalan anggaran, atau melakukan tekanan terhadap pejabat maupun pegawai.

“Yang penting kalau ada yang mengaku dari ORI, minta Surat Tugasnya dan kalau masih ragu bisa dikonfirmasi kepada kami,” pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
petugas gadungan kaltara ombudsman ori