BPPMHKP Tarakan Genjot Pendampingan GMP hingga HACCP, Ini Alasannya

Eliazar Simon • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 21:26 WIB
Kepala BPPMHKP Tarakan, Piyan Gustaffiana, S.St.Pi., M.Si., M.H. ELIAZAR/RADAR TARAKAN 
Kepala BPPMHKP Tarakan, Piyan Gustaffiana, S.St.Pi., M.Si., M.H. ELIAZAR/RADAR TARAKAN 

TARAKAN – Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Tarakan terus menggenjot pendampingan kepada pelaku usaha perikanan di Kalimantan Utara melalui pelatihan dan peningkatan kapasitas. Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong semakin banyak pelaku usaha menerapkan sistem jaminan mutu dan keamanan pangan sehingga produk perikanan daerah mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Kepala BPPMHKP Tarakan, Piyan Gustaffiana, S.St.Pi., M.Si., M.H., mengatakan, pendampingan menjadi strategi utama karena sebagian pelaku usaha, terutama skala mikro dan kecil, masih menghadapi berbagai kendala dalam memenuhi standar produksi.

“Ketika kesadaran itu sudah muncul, kita lakukan pendampingan bagaimana mereka bisa betul-betul berkomitmen mengawal semua tahapan proses sehingga kita bisa mengendalikan potensi bahaya yang mungkin timbul,” ujarnya.

Program pendampingan yang diberikan meliputi pelatihan Good Manufacturing Practices (GMP), Sanitation Standard Operating Procedures (SSOP), pelatihan dasar Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP), hingga pelatihan pengujian sensori atau organoleptik. Melalui program tersebut, pelaku usaha dibekali kemampuan untuk memahami setiap tahapan produksi serta mengenali faktor-faktor yang berpotensi menurunkan mutu produk.

Piyan menjelaskan, standar mutu hasil perikanan saat ini telah menjadi persyaratan yang diterapkan secara global. Oleh karena itu, pelaku usaha di Kalimantan Utara perlu mulai membangun sistem produksi yang mampu menjamin keamanan pangan secara konsisten.

“Pemenuhan mutu ini bukan hanya berlaku di Indonesia, tetapi secara global sudah banyak diterapkan, terutama di negara-negara maju,” katanya.

Ia menambahkan, pendekatan yang diterapkan BPPMHKP lebih menekankan perbaikan sistem dibandingkan pemberian sanksi kepada pelaku usaha. Setiap temuan dalam proses pengawasan dijadikan bahan evaluasi untuk mengetahui titik-titik yang perlu diperbaiki agar proses produksi memenuhi standar keamanan pangan.

“Kita lihat kurangnya di mana, kemudian bagaimana cara mengendalikan bahaya itu dan titik mana yang menjadi perhatian dalam proses produksi,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pengawasan, mutu produk olahan perikanan dari Unit Pengolahan Ikan (UPI) di Kalimantan Utara secara umum masih dalam kondisi baik. Namun, pelaku usaha mikro dan kecil masih membutuhkan dukungan, terutama terkait keterbatasan biaya penyediaan sarana dan prasarana produksi.

Melalui pendampingan yang berkelanjutan, BPPMHKP Tarakan berharap semakin banyak pelaku usaha mampu menerapkan sistem jaminan mutu dan keamanan pangan sehingga produk perikanan Kaltara tidak hanya aman dikonsumsi, tetapi juga memiliki daya saing yang lebih tinggi di pasar nasional maupun internasional. (zar/jnr)

Editor : Januriansyah RT
kaltara perikanan pelaku usaha