TARAKAN – Rendahnya kesadaran pelaku usaha masih menjadi tantangan terbesar dalam penerapan standar mutu dan keamanan pangan hasil perikanan di Kalimantan Utara.
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Tarakan menilai kualitas produk tidak hanya ditentukan oleh fasilitas produksi, tetapi juga oleh komitmen pelaku usaha dalam menjaga mutu sejak proses awal hingga produk siap dipasarkan.
Kepala BPPMHKP Tarakan, Piyan Gustaffiana, S.St.Pi., M.Si., M.H., mengatakan, setiap produk perikanan yang dipasarkan untuk konsumsi masyarakat harus dipastikan aman terlebih dahulu sebelum berbicara mengenai standar mutu yang lebih tinggi.
“Salah satu tantangannya adalah kesadaran pelaku usaha. Ketika kita berproduksi, terutama produk untuk konsumsi manusia, yang harus dipastikan terlebih dahulu adalah produk akhirnya aman untuk dikonsumsi. Kalau kesadaran itu sudah muncul, baru kita masuk pada pemenuhan standar mutu,” ujarnya.
Menurut Piyan, penerapan standar mutu hasil perikanan bukan sekadar kewajiban nasional, melainkan telah menjadi standar global yang diterapkan di berbagai negara, terutama negara-negara maju. Setiap tahapan produksi harus dikendalikan agar potensi bahaya yang dapat memengaruhi keamanan produk dapat dicegah sejak dini.
“Pemenuhan mutu ini bukan hanya berlaku di Indonesia, tetapi secara global sudah banyak diterapkan. Ketika pemenuhan mutu itu sudah menjadi kesadaran, kemudian kita lakukan pendampingan bagaimana mereka bisa mengawal semua tahapan proses sehingga potensi bahaya yang mungkin muncul dapat dikendalikan,” katanya.
Ia menegaskan, BPPMHKP Tarakan tidak mengedepankan pendekatan penindakan terhadap pelaku usaha. Fokus utama lembaganya adalah memperbaiki sistem produksi agar sesuai dengan standar keamanan pangan yang berlaku.
“Kalau di kami, kegiatan pengawasan dan pengendalian ini tidak lebih ke sanksi hukum. Justru kita perbaiki sistemnya. Kita lihat kurangnya di mana, kemudian bagaimana cara mengendalikan bahaya itu dan titik mana yang menjadi perhatian dalam proses produksi,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pengawasan, mutu produk olahan perikanan yang dihasilkan Unit Pengolahan Ikan (UPI) di Kalimantan Utara secara umum masih berada dalam kondisi baik. Namun, pelaku usaha mikro dan kecil masih menghadapi kendala dalam memenuhi standar, terutama karena keterbatasan biaya penyediaan sarana dan prasarana produksi.
Piyan menilai peningkatan standar mutu membutuhkan proses dan pendampingan yang berkelanjutan agar semakin banyak pelaku usaha mampu menerapkan sistem jaminan mutu dan keamanan pangan secara konsisten.
“Kita lakukan pendampingan agar mereka bisa menerapkan sistem jaminan mutu ini. Harapannya pelaku usaha dapat menjaga seluruh tahapan proses produksi sehingga produk yang dihasilkan tetap aman dan bermutu,” pungkasnya. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT