TARAKAN – Warga pesisir Tarakan diminta bersiap menghadapi potensi banjir rob pada 14–15 Agustus 2026. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi permukaan air laut akan mencapai 3,3 hingga 3,6 meter di atas titik surut terendah, dengan puncak pasang diperkirakan terjadi sekitar pukul 08.00–09.00 Wita.
Prakirawan BMKG Tarakan, Muhammad Reza Saputra mengatakan, fenomena tersebut berkaitan dengan fase bulan baru pada 12–13 Agustus, yang secara astronomis memicu pasang maksimum di wilayah Tarakan.
“Fase bulan baru ini terjadi prosesnya 12 hingga 13 Agustus. Setelah fase tersebut ada kondisi yang dapat menimbulkan ketinggian muka laut. Potensinya puncaknya pada 14 sampai 15 Agustus dengan ketinggian maksimum sekitar 3,6 meter,” kata Reza, Kamis (13/8).
Meski angka 3,6 meter terdengar tinggi, Reza menegaskan masyarakat tidak perlu salah memahami prediksi tersebut. Menurutnya, 3,6 meter bukan berarti air laut naik setinggi 3,6 meter dari kondisi sebelumnya, melainkan menunjukkan posisi permukaan laut terhadap titik surut terendah.
“3,6 itu artinya pada waktu tersebut permukaan air laut berada pada 3,6 meter di atas titik surut terendah. Jadi bukan pertambahan 3,6 meter,” jelasnya.
BMKG memperkirakan tinggi muka laut pada 13–14 Agustus masih berada di kisaran 3 meter, kemudian meningkat sekitar 0,3 meter hingga mencapai 3,3–3,6 meter pada periode puncak. “Jadi mungkin ada pertambahan naiknya sekitar 0,3 meter,” ujarnya.
Yang menjadi perhatian, lanjut Reza, BMKG menetapkan bahwa prediksi pasang surut minimal 3,3 meter sudah masuk kategori berpotensi menyebabkan banjir rob di Tarakan. Artinya, kawasan pesisir, pelabuhan, tambak, dan permukiman yang selama ini rawan genangan memiliki peluang terdampak apabila kondisi pasang maksimum benar-benar terjadi.
“Kalau di BMKG yang ditetapkan ini, apabila prediksi pasut itu minimal 3,3 ke atas, itu sudah potensi banjir rob,” tegasnya.
Untuk periode fase bulan baru Agustus ini, potensi rob difokuskan pada wilayah Tarakan, dan BMKG belum menyebut kondisi serupa sebagai prediksi untuk seluruh wilayah Kalimantan Utara.
Reza juga mengingatkan agar masyarakat tidak menyamakan pasang maksimum dengan gelombang tinggi yang berbahaya bagi pelayaran. Menurutnya, kenaikan muka laut akibat pasang tidak otomatis membuat gelombang menjadi tinggi.
“Kalau ketinggian gelombang untuk melaut itu pengaruhnya lebih ke kecepatan angin. Jadi gelombang pasang ini hanya pertambahan ketinggian muka laut saja,” jelasnya.
Dengan demikian, fenomena pada 14–15 Agustus lebih berkaitan dengan naiknya posisi muka air laut, sedangkan kondisi gelombang di perairan tetap dipengaruhi faktor meteorologis, terutama kecepatan angin.
BMKG mengimbau masyarakat pesisir Tarakan untuk memantau informasi pasang surut terbaru dan mengantisipasi kemungkinan genangan, terutama pada pagi hari saat puncak pasang diperkirakan terjadi, agar aktivitas warga tidak terganggu apabila rob benar-benar melanda kawasan pesisir. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT