TARAKAN - Pengawasan pemilu di Kota Tarakan dituntut tidak berhenti pada rutinitas administratif. Setiap tugas yang dijalankan jajaran pengawas harus memiliki target, ukuran keberhasilan, dan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.
Komitmen tersebut ditegaskan Bawaslu Kota Tarakan melalui penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu di lingkungan Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2026, Kamis (13/8).
Penandatanganan IKU menjadi langkah untuk memastikan seluruh jajaran bekerja dengan arah yang jelas. Tidak sekadar menyelesaikan tugas, tetapi memastikan setiap pekerjaan memberikan hasil nyata bagi penguatan fungsi pengawasan pemilu.
Ketua Bawaslu Kota Tarakan, Riswanto mengatakan, IKU menjadi instrumen penting untuk mengukur kinerja jajaran. Karena itu, setiap indikator yang telah ditetapkan harus dijalankan secara konsisten.
“IKU menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan setiap pelaksanaan tugas memiliki target dan ukuran kinerja yang jelas. Kami berkomitmen untuk melaksanakan indikator yang telah ditetapkan secara konsisten serta terus meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan,” ujar Riswanto.
Menurutnya, kejelasan indikator dibutuhkan agar pelaksanaan tugas pengawasan dapat dievaluasi secara objektif. Dengan demikian, capaian maupun kekurangan yang ditemukan dapat menjadi bahan perbaikan kelembagaan.
Anggota Bawaslu Kota Tarakan Johnson menegaskan, dokumen IKU tidak boleh hanya menjadi kelengkapan administrasi. Indikator yang telah disepakati harus benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Dokumen IKU harus menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Setiap indikator yang telah ditetapkan harus dapat diwujudkan melalui kinerja yang nyata, terukur, dan memberikan kontribusi terhadap penguatan pengawasan pemilu,” kata Johnson.
Ia menambahkan, pencapaian target membutuhkan kerja sama seluruh jajaran. Evaluasi secara berkala juga diperlukan untuk memastikan setiap target dapat dicapai sesuai waktu dan kualitas yang telah ditentukan.
Kegiatan penandatanganan tersebut dilaksanakan secara daring dan diikuti jajaran Bawaslu di lingkungan Provinsi Kalimantan Utara. Melalui penandatanganan IKU Tahun 2026, Bawaslu Kota Tarakan menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola kelembagaan dan meningkatkan akuntabilitas kinerja. Harapannya, pengawasan pemilu tidak hanya kuat secara administratif, tetapi juga memberikan hasil nyata di lapangan.
“Setiap indikator yang telah ditetapkan harus dapat diwujudkan melalui kinerja yang nyata, terukur, dan memberikan kontribusi terhadap penguatan pengawasan pemilu,” pungkasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT