Kering Dua Pekan, Kebakaran Lahan Kembali Terjadi di Sungai Bengawan

Zakaria RT • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:51 WIB
KEBAKARAN LAHAN: Petugas berusaha memadamkan api yang membakar lahan di daerah Bengawan. TANGKAPAN LAYAR TIKTOK NEED SLEEP
KEBAKARAN LAHAN: Petugas berusaha memadamkan api yang membakar lahan di daerah Bengawan. TANGKAPAN LAYAR TIKTOK NEED SLEEP

TARAKAN – Kondisi cuaca kering yang melanda Kota Tarakan dalam beberapa pekan terakhir membuat potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) semakin perlu diwaspadai. Vegetasi yang mengering menjadi lebih mudah terbakar, terutama ketika aktivitas pembakaran dilakukan tanpa pengawasan.

Kondisi tersebut kembali terlihat dengan terjadinya kebakaran lahan di kawasan Sungai Bengawan, Selasa (11/8) malam. Petugas masih melakukan pemantauan dan penanganan untuk memastikan api tidak meluas ke area lainnya.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tarakan Yonsep mengatakan, berdasarkan pemantauan sementara, kebakaran yang terjadi tidak menimbulkan kondisi fatal. Namun, petugas tetap berada di lapangan dan melakukan monitoring terhadap perkembangan api.

“Enggak ada yang fatal. Tenaga ini sudah mulai redah... kami saja belum pulang, kami masih stay di lapangan memonitor,” kata Yonsep, Selasa (11/8) malam.

Ia mengatakan, kondisi kekeringan yang telah berlangsung sekitar dua pekan di Tarakan membuat masyarakat perlu lebih berhati-hati, terutama ketika melakukan aktivitas pembakaran di lahan.

“Kita berharap dengan masyarakat bekerja sama dengan seluruh lapisan masyarakat. Termasuk aparat terdepan kita ada Babinsa, Bhabinkamtibmas, ada lurah, ada camat, menyampaikan kepada masyarakat supaya berhati-hati dalam membakar di musim kekeringan yang terjadi sekitar dua minggu sudah berjalan di Kota Tarakan,” ujarnya.

Yonsep mengingatkan masyarakat agar tidak meninggalkan lokasi ketika melakukan pembakaran. Sumber air juga perlu disiapkan untuk mengantisipasi api yang tiba-tiba membesar dan menjalar ke area lain.

Ia menegaskan, masyarakat tetap dapat melakukan aktivitas berkebun, namun pembakaran harus dilakukan secara bijak dan bertanggung jawab. “Kita juga tidak melarang masyarakat untuk berusaha untuk kehidupannya seperti berkebun. Tetapi alangkah bijaknya kalau membakar itu dijaga, terus menyediakan sumber air sebelum menjadi kebakaran yang meluas,” katanya.

Masyarakat juga dapat berkoordinasi dengan pihak kehutanan maupun BPBD sebelum melakukan pembakaran untuk mendapatkan pendampingan dan langkah mitigasi awal. “Bisa menghubungi pihak kehutanan atau BPBD melalui 112 untuk mitigasi awal kalau mau membakar. Ada pendampingan lah bahasanya,” pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
karhutlah tarakan kebakaran lahan