Empat Perumda Dilebur, Direksi dan Komisaris Bakal Dirombak

Zakaria RT • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 20:20 WIB
Wali Kota Tarakan, dr Khairul. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
Wali Kota Tarakan, dr Khairul. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN - Restrukturisasi empat Perusahaan Umum Daerah (Perumda) milik Pemerintah Kota Tarakan tidak hanya menyangkut perubahan bentuk badan usaha menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Penggabungan tersebut juga akan diikuti penataan ulang struktur manajemen, termasuk jajaran direksi dan komisaris, dengan tujuan membentuk pengelolaan yang lebih profesional dan mampu meningkatkan pendapatan perusahaan.

Wali Kota Tarakan dr. Khairul, M.Kes., mengatakan, perubahan bentuk badan usaha akan membawa konsekuensi terhadap struktur pengelola. Penataan jajaran manajemen diperlukan agar Perseroda hasil penggabungan memiliki pengelolaan yang sesuai dengan karakter badan usaha dan tuntutan peningkatan kinerja.

“Direksi dan komisaris nantinya tidak lagi dipilih lewat pansel, melainkan diputuskan melalui Rapat Dewan Komisaris agar pengelolanya benar-benar profesional dan berorientasi meningkatkan pendapatan,” jelasnya, Senin (10/8).

Khairul menjelaskan, perubahan tersebut tidak sekadar mengganti nama atau status badan usaha. Jajaran pengelola empat Perumda yang dilebur juga akan mengalami perubahan dan disesuaikan dengan mekanisme yang berlaku pada Perseroda.

“Jadi nanti kita ingin pengelolaannya lebih profesional. Bukan hanya sekadar menjalankan perusahaan, tetapi bagaimana badan usaha ini bisa meningkatkan pendapatan dan berkembang,” ujarnya.

Menurutnya, Perseroda nantinya dituntut memiliki orientasi bisnis yang lebih kuat. Perusahaan tidak hanya menjalankan fungsi pelayanan maupun menjadi perpanjangan tangan pemerintah daerah, tetapi juga harus mampu mengembangkan usaha dan menghasilkan pendapatan.

Empat Perumda yang masuk dalam rencana restrukturisasi yakni Perumda Tarakan Energi Mandiri, Perumda Tarakan Media Telekomunikasi, Perumda Tarakan Aneka Usaha, dan Perumda Tarakan Agrobisnis Mandiri. Keempatnya akan dilebur menjadi satu Perseroda.

Sementara itu, Perumda Air Minum Tirta Alam Tarakan tidak masuk dalam rencana penggabungan karena dinilai masih memiliki kondisi keuangan yang sehat dan segmen pasar yang jelas.

Selain perubahan struktur manajemen, Pemkot Tarakan juga akan melakukan efisiensi terhadap biaya operasional. Penggabungan empat badan usaha membuat sejumlah kebutuhan yang sebelumnya ditanggung masing-masing perusahaan akan disesuaikan kembali.

“Karena kalau masing-masing berdiri sendiri, tentu ada biaya operasional masing-masing. Setelah digabung, kita akan melihat kembali mana yang bisa diefisienkan,” katanya.

Ia mengakui restrukturisasi tersebut akan membawa konsekuensi terhadap organisasi maupun kebutuhan operasional. Namun, langkah tersebut dinilai perlu dilakukan mengingat ruang fiskal pemerintah daerah semakin terbatas untuk memberikan tambahan penyertaan modal.

“Tentu akan ada implikasi penggabungan ini dalam rangka efisiensi juga, mengantisipasi biaya operasional. Maka kita juga harus menyesuaikan, pasti sebagian termasuk juga ada pengurangan biaya operasional,” pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
tarakan perumda perseroda