SNT 11 Tarakan Batasi Dua Rombel, Satu Kelas Hanya 20 Siswa

Zakaria RT • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 19:48 WIB
MPLS : Siswa SNT 11 Tarakan mengikuti MPLS sebelum memulai pembelajaran. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
MPLS : Siswa SNT 11 Tarakan mengikuti MPLS sebelum memulai pembelajaran. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN – Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) 11 Tarakan memulai pelaksanaan pendidikan dengan jumlah peserta didik yang telah ditetapkan sesuai ketentuan nasional. Pada angkatan pertama, sekolah tersebut menerima 80 siswa yang terbagi dalam dua jenjang, yakni 40 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 40 siswa Sekolah Menengah Atas (SMA).

Kepala SNT 11 Tarakan, Friny Napasti mengatakan, jumlah tersebut merupakan ketentuan nasional dalam penyelenggaraan SNT. Peserta didik yang diterima pada tahap awal juga hanya mencakup kelas 7 SMP dan kelas 10 SMA.

“Angkatan pertama SNT 11 Tarakan itu ada 80 siswa, 40 jenjang SMP dan 40 jenjang SMA,” ungkapnya, Senin (10/8).

Masing-masing jenjang terdiri atas dua rombongan belajar (rombel). Dengan komposisi tersebut, setiap rombel hanya diisi maksimal 20 siswa. Pembatasan jumlah peserta didik dalam satu kelas dilakukan agar proses pembelajaran sekaligus pendampingan dapat berlangsung lebih intensif.

“Jadi memang untuk awal kami hanya menerima dua jenjang, kelas 7 dan kelas 10, dan masing-masing dua rombongan belajar. Ke depannya memang kita akan tetap dengan dua rombel ini,” urainya.

Menurut Friny, jumlah siswa yang relatif terbatas dalam setiap kelas menjadi bagian dari konsep pendidikan SNT. Dengan maksimal 20 siswa, sekolah memiliki ruang yang lebih besar untuk mengenali karakter, kemampuan, bakat, serta kebutuhan masing-masing peserta didik.

“Dan di dalam kelasnya pun dibatasi, jadi satu kelas itu hanya 20 siswa. Tujuannya adalah benar-benar bisa mengembangkan anak-anak yang ada di SNT,” lanjut Friny.

Sebelum dinyatakan sebagai peserta didik SNT 11 Tarakan, seluruh siswa juga harus melewati tahapan seleksi. Proses tersebut berlangsung selama sekitar satu pekan dan dilakukan oleh tim transisi SNT di bawah Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kalimantan Utara (Kaltara).

Tahapan seleksi tidak hanya melihat kelengkapan administrasi, tetapi juga mengukur kemampuan akademik serta potensi peserta didik. Prosesnya mencakup pendaftaran, seleksi administrasi, tes potensi akademik, hingga tes bakat dan skolastik sebelum peserta didik dinyatakan lolos.

“Seleksinya selama satu minggu dilakukan oleh tim transisi Sekolah Nasional Terintegrasi di bawah BPMP Kaltara. Mereka mengikuti pendaftaran awal, kemudian ikut seleksi, ada tes potensi akademik, tes bakat dan bakat siswa atau skolastik, kemudian dilanjutkan dengan pengumuman,” katanya.

Pada tahap administrasi, nilai rapor menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta didik. Nilai rata-rata rapor selama lima semester minimal berada pada angka 80. Selain itu, rekam jejak bakat maupun prestasi yang pernah diraih peserta didik turut menjadi bagian dari proses seleksi.

“Seleksi yang dilakukan adalah yang pertama seleksi administrasi ya, Mas. Karena itu ada nilai rapor yang minimal rata-ratanya lima semester itu 80. Kemudian bakat prestasi apa yang sudah pernah dicapai,” tambahnya.

Friny menjelaskan, seleksi kemudian dilanjutkan dengan tes skolastik untuk memperoleh gambaran yang lebih luas mengenai kemampuan, bakat, dan minat calon peserta didik. Dengan demikian, penerimaan siswa tidak semata-mata ditentukan berdasarkan nilai akademik yang tercantum dalam rapor.

Selain itu, seluruh tahapan pendaftaran hingga seleksi peserta didik dilakukan melalui sistem yang telah disiapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Sistem tersebut digunakan untuk memastikan proses penerimaan berjalan secara terbuka dan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan secara nasional.

“Jadi memang tahapan dari pendaftaran siswa SNT ini kan memang dilakukan secara terbuka. Semuanya dilakukan by system. Semua harus di-input di dalam sistem yang dibangun sendiri oleh Kemendikdasmen,” ungkapnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
sekolah nasional terintegrasi tarakan mpls