TARAKAN - Program Beasiswa Kaltara Unggul yang semestinya menjadi salah satu instrumen pemerintah daerah untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat Kalimantan Utara (Kaltara) justru mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara. Perhatian Komisi IV kali ini tertuju pada pilihan perguruan tinggi yang masuk dalam skema kerja sama penggunaan anggaran beasiswa.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah mengatakan, pihaknya mempertanyakan alasan sejumlah perguruan tinggi di luar daerah ikut masuk dalam skema tersebut. Hal itu diketahui setelah Komisi IV mendapatkan penjelasan mengenai penggunaan anggaran Beasiswa Kaltara Unggul dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).
Dalam informasi yang diterima DPRD, anggaran Rp 5 miliar telah diarahkan melalui nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan tiga perguruan tinggi. Sejumlah perguruan tinggi yang menjadi pilihan berada di luar Kaltara, di antaranya Samarinda, Malang dan Bandung.
Menurut Syamsuddin, keputusan tersebut perlu dipertanyakan karena di Kaltara sendiri terdapat perguruan tinggi yang juga memiliki mahasiswa dengan kebutuhan pembiayaan pendidikan. Selain Universitas Borneo Tarakan (UBT) dan Universitas Kaltara (Unikalt), terdapat pula perguruan tinggi lain yang dinilai layak menjadi bagian dari skema beasiswa.
"Pertanyaannya kenapa ada tiga itu? Terus pilihan tiga di Kaltara pun, Borneo, Unikal, dan satunya lagi adalah IT. Yang dititipkan kepada saya, yang ada di mahasiswa, yang ada di Tarakan, itu apa yang mereka sampaikan? Ini dititipkan ke Komisi IV," terangnya, Minggu (9/8).
Persoalan tersebut menjadi semakin penting karena anggaran Beasiswa Kaltara Unggul tahun ini hanya tersedia Rp5 miliar. Dengan kondisi anggaran yang terbatas, Syamsuddin menilai penentuan perguruan tinggi penerima kerja sama harus dilakukan secara transparan dan mempertimbangkan kebutuhan mahasiswa Kaltara.
Ia mengatakan, Komisi IV juga menerima aspirasi mahasiswa yang berharap program tersebut tidak hanya berorientasi pada kerja sama dengan perguruan tinggi tertentu. Mahasiswa kurang mampu, penyandang disabilitas hingga mahasiswa yang mengalami musibah juga dinilai perlu mendapatkan ruang dalam kebijakan beasiswa.
"Di LKPJ kami mendapatkan informasi bahwa Rp 5 miliar itu sudah habis untuk MoU dengan beberapa, dengan tiga perguruan tinggi. Setelah di LKPJ kami dapat informasi, tidak ada ruang lagi. Rp 5 miliar habis untuk itu. Tidak ada ruang nih Komisi IV," ungkapnya.
Syamsuddin mengaku telah menerima pesan langsung dari mahasiswa yang meminta Komisi IV membuka ruang dialog. Menurutnya, aspirasi tersebut perlu dibahas agar kebijakan beasiswa tidak menimbulkan persoalan antara mahasiswa, DPRD dan pemerintah daerah.
Komisi IV, lanjutnya, masih akan membicarakan persoalan tersebut bersama Gubernur Kaltara dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan diperlukan untuk menentukan apakah kebijakan tersebut tetap dilanjutkan dengan skema yang ada, diperbesar anggarannya atau ditunda apabila belum menemukan formula yang tepat.
"Kalau ruang konfliknya ini besar, kita pertimbangkan saja apakah kita lanjutkan kebijakannya. Nanti kita ketemu dengan gubernur dan TAPD, kita besarkan sekalian, atau kita tunda nanti," katanya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT