Beasiswa Kaltara Unggul Dipangkas Jadi Rp 5 Miliar, Ini Hal yang Disorot Komisi IV

Zakaria RT • Dipublikasikan Minggu, 9 Agustus 2026 | 20:16 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN - Polemik program Beasiswa Kaltara Unggul 2026 kembali mengemuka setelah alokasi anggaran yang semula diharapkan dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan, justru menyusut menjadi Rp 5 miliar. Kondisi tersebut menjadi sorotan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara), terutama karena keputusan tersebut dinilai tidak sepenuhnya melibatkan DPRD dalam proses penentuan kebijakan dan mekanisme pelaksanaannya.

Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah mengatakan, sejak pembahasan anggaran, Komisi IV telah memperjuangkan agar anggaran Beasiswa Kaltara Unggul tidak mengalami pengurangan. Bahkan, komisi yang membidangi pendidikan tersebut sebelumnya memiliki komitmen untuk mendorong kenaikan anggaran dari Rp15 miliar menjadi Rp 20 miliar.

Namun, dinamika Transfer ke Daerah (TKD) yang terjadi membuat ruang fiskal pemerintah daerah semakin terbatas. Komisi IV, kata Syamsuddin, masih berharap jika penambahan anggaran tidak memungkinkan, setidaknya alokasi yang telah ada tidak dikurangi.

"Komitmen dari Komisi IV itu adalah menambah dari angka Rp 15 miliar menjadi Rp 20 miliar. Ternyata badai TKD ini luar biasa. Tapi yang ada di benak kami semua, kalau tidak bisa nambah jangan dikurangi. Minimal Rp 15 miliar, go ahead," ujarnya, Minggu (9/8).

Persoalan baru diketahui setelah proses penetapan anggaran dan klarifikasi. Saat itu, DPRD mendapatkan informasi bahwa anggaran Beasiswa Kaltara Unggul yang sebelumnya diharapkan minimal Rp 15 miliar ternyata hanya tersisa Rp 5 miliar.

Syamsuddin menilai kondisi tersebut menjadi persoalan karena DPRD merasa tidak mendapatkan ruang yang cukup untuk ikut mengawal perubahan kebijakan tersebut. Menurutnya, keterbatasan anggaran memang dapat menjadi alasan, tetapi proses pengambilan keputusan seharusnya tetap dikomunikasikan secara terbuka.

"Tapi ternyata Rp 15 miliarnya ini, setelah bukan selesai pembahasan anggaran, tapi setelah pengetokan dan ada klarifikasi, baru kami tahu ternyata ada penurunan dari Rp 20 miliar ekspektasi DPRD, Komisi IV, tersisa Rp 5 miliar. Yang sudah tidak punya ruang lagi kami untuk dapat itu," katanya.

Ia pun mempertanyakan mengapa pengurangan tersebut dilakukan tanpa pembahasan lebih jauh bersama DPRD. Sebab, Komisi IV sejak awal mengaku telah berupaya mempertahankan anggaran beasiswa agar tetap dapat menjangkau mahasiswa Kaltara.

"Jadi akhirnya kami tanya, kenapa kalau bisa Rp 5 miliar ke TAPD? Kita tidak cukup anggaran, tapi kenapa sepihak sekali?" tegasnya. (zac/jnr)

 

Editor : Januriansyah RT
beasiswa kaltara unggul kaltara beasiswa dprd