TARAKAN - Penyampaian aspirasi di Kota Tarakan kembali menjadi perhatian setelah sejumlah elemen masyarakat mendatangi Polres Tarakan, Sabtu (8/8). Kedatangan massa mengenalkan diri sebagai Aliansi Masyarakat Cinta Damai tersebut dilakukan, untuk menagih tindak lanjut laporan dugaan pelecehan terhadap Pancasila yang disebut telah disampaikan beberapa hari sebelumnya.
Massa menilai kepolisian perlu memberikan perkembangan terhadap laporan tersebut setelah sebelumnya diberikan waktu 3×24 jam untuk menindaklanjutinya. Dalam aksi itu, massa juga meminta pihak-pihak yang dilaporkan segera dipanggil dan diproses sesuai ketentuan hukum.
Koordinator Aksi Aliansi Masyarakat Cinta Damai, Sugiharto mengatakan, aksi tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan yang telah disampaikan kepada Polres Tarakan pada beberapa hari sebelumnya.
“Kami sudah memberikan waktu 3×24 jam kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan yang kami sampaikan. Hari ini kami datang untuk mempertanyakan perkembangan laporan tersebut,” ujarnya, Sabtu (8/8).
Menurutnya, massa yang hadir berasal dari berbagai kelompok masyarakat dan organisasi kemasyarakatan. Jumlah peserta aksi disebut mencapai ratusan orang. Sugiharto mengatakan, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan adanya pernyataan dalam aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Kantor Wali Kota Tarakan yang dinilai melecehkan Pancasila sebagai dasar negara.
Pihaknya meminta kepolisian segera memanggil pihak-pihak yang telah dilaporkan. Sugiharto menyebut terdapat sekitar 17 hingga 18 orang yang menjadi pihak terlapor. “Kami meminta pihak yang sudah dilaporkan segera dipanggil dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Meski membawa tuntutan cukup tegas, Sugiharto memastikan aksi yang dilakukan tetap berlangsung damai. Bahkan, massa turut membersihkan sampah di sekitar lingkungan Mapolres Tarakan sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.
“Kami ingin menunjukkan bahwa ini aksi damai. Kami juga mengimbau mahasiswa maupun seluruh pihak dalam menyampaikan aspirasi tetap mengedepankan etika, adab dan kesantunan,” katanya.
Selain mendesak percepatan penanganan laporan, massa juga meminta kepolisian mengembangkan penyelidikan terkait kemungkinan adanya pihak yang menggerakkan aksi mahasiswa yang dipersoalkan.
Namun, Sugiharto menyerahkan sepenuhnya pengungkapan dugaan aktor intelektual tersebut kepada kepolisian. Menurutnya, siapa pun yang berada di balik suatu aksi harus dibuktikan melalui proses hukum.
“Kami serahkan kepada kepolisian untuk mengungkap apakah ada aktor intelektual atau pihak yang menggerakkan. Itu berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang dimiliki aparat,” tuturnya.
Sugiharto menegaskan, pihaknya tidak menutup kemungkinan kembali menggelar aksi apabila tidak terdapat perkembangan terhadap laporan yang telah disampaikan. Jika penanganan dinilai berjalan lambat, pihaknya juga berencana menyampaikan surat kepada Kapolda Kalimantan Utara, Kapolri hingga mendorong pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI.
Sementara itu, Ketua Pemuda Cinta Pancasila, Wahyudin alias Andi Solar mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap Pancasila sekaligus tindak lanjut atas laporan dugaan pelecehan terhadap dasar negara tersebut.
Dia mengapresiasi peserta aksi yang mampu menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung. Andi juga meminta seluruh pihak, khususnya mahasiswa, tetap mengedepankan etika ketika menyampaikan aspirasi.
“Kami mengapresiasi peserta yang hadir dan menjaga ketertiban. Aspirasi boleh disampaikan, tetapi tetap harus mengedepankan etika dan kesantunan,” kata Andi.
Terkait tuntutan agar pihak yang dilaporkan segera ditangkap, Andi mengatakan proses hukum memiliki tahapan. Berdasarkan penjelasan kepolisian, pihak yang dilaporkan saat ini masih berstatus terlapor dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Proses hukum ada tahapannya. Saat ini statusnya masih terlapor, belum tersangka. Jadi kami memahami kepolisian harus melakukan penyelidikan terlebih dahulu,” terangnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT