Kampus Swasta Masih Berpeluang Dapatkan Beasiswa Kaltara Unggul Tahun Depan, Ini Penjelasannya

Zakaria RT • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 17:06 WIB
Kepala Biro Kesra Pemprov Kaltara, Muh Rosyit. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
Kepala Biro Kesra Pemprov Kaltara, Muh Rosyit. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN – Peluang perguruan tinggi swasta untuk bergabung dalam Program Beasiswa Kaltara Unggul masih terbuka. Namun, pemerintah menegaskan seluruh kampus harus memenuhi mekanisme kerja sama yang telah ditetapkan agar dapat menjadi mitra penyaluran beasiswa pada tahun-tahun berikutnya.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kaltara, Muh Rosyit mengatakan, perguruan tinggi swasta yang ingin masuk dalam program tersebut wajib lebih dahulu memiliki Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemprov Kaltara melalui Biro Pemerintahan. Setelah itu, kampus dapat menindaklanjutinya dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Biro Kesra.

"Sepanjang kampus swasta sudah MoU melalui Biro Pemerintahan, segera tindak lanjuti PKS ke Biro Kesra, pasti kami proses," katanya kepada wartawan, Kamis (6/8).

Meski demikian, Rosyit memastikan perubahan mekanisme maupun penambahan kuota penerima untuk tahun anggaran 2026 sudah tidak memungkinkan dilakukan. Sebab, petunjuk teknis (juknis) program telah ditetapkan dan ditandatangani Gubernur Kaltara.

"Nominal maupun kuota sudah ditetapkan dalam juknis yang sudah ditandatangani Pak Gubernur. Untuk mengubahnya sekarang sudah sangat sulit," ujarnya.

Ia juga menegaskan proses seleksi penerima beasiswa tidak dilakukan oleh Biro Kesra. Seluruh tahapan pendaftaran dan rekrutmen dilaksanakan langsung oleh masing-masing perguruan tinggi mitra sesuai kuota yang telah ditetapkan.

"Yang melakukan rekrutmen adalah kampus masing-masing. Jadi pendaftaran tidak di Kesra, tetapi manual di masing-masing universitas," jelasnya.

Rosyit menyebut hasil pembahasan bersama DPRD Kaltara lebih difokuskan sebagai bahan evaluasi pelaksanaan Beasiswa Kaltara Unggul pada tahun anggaran 2027. Menurutnya, program tahun ini sebaiknya tetap dilanjutkan karena seluruh tahapan telah berjalan.

"Kalau menurut kami program tahun ini sebaiknya tetap berjalan karena tahapan sudah berlangsung. Evaluasi menyeluruh akan menjadi fokus pembahasan untuk tahun depan," katanya.

Ia mengakui, kondisi kemampuan keuangan daerah pada 2027 diperkirakan masih menghadapi tantangan. Karena itu, pembahasan skema beasiswa ke depan akan melibatkan DPRD serta asosiasi perguruan tinggi agar menghasilkan sistem yang lebih baik.

"Kemungkinan kondisi keuangan tahun 2027 masih seperti sekarang. Karena itu pembahasannya akan kita lakukan bersama DPRD dan pihak-pihak terkait," ujarnya.

Pada tahun anggaran 2026, Program Beasiswa Kaltara Unggul diberikan kepada 915 mahasiswa yang tersebar di sejumlah perguruan tinggi mitra. Rinciannya, Universitas Borneo Tarakan (UBT) sebanyak 300 mahasiswa, Universitas Terbuka (UT) 300 mahasiswa, Universitas Kaltara (Unikaltar) 266 mahasiswa, Politeknik Kesehatan Bandung 20 mahasiswa, Politeknik Pertanian Negeri Samarinda 28 mahasiswa, serta Universitas Islam Malang (Unisma) satu mahasiswa.

Rosyit menambahkan besaran bantuan yang diterima mahasiswa disesuaikan dengan nominal Uang Kuliah Tunggal (UKT) di masing-masing perguruan tinggi.

"Besaran bantuan menyesuaikan UKT masing-masing kampus. Misalnya UBT dan UT sebesar Rp6 juta per mahasiswa per tahun, sedangkan Unikaltar Rp 4 juta karena UKT yang diajukan memang sebesar itu," pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
beasiswa kaltara unggul kaltara beasiswa Beasiswa Kaltara