TARAKAN – Pengendara yang tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat pemeriksaan lalu lintas berisiko kendaraannya diamankan sementara oleh Satlantas Polres Tarakan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari prosedur untuk memastikan identitas kendaraan sebelum proses penindakan dilanjutkan.
Kasat Lantas Polres Tarakan IPTU Ardi Wisnu Pradana, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menjelaskan, kendaraan dapat ditahan sementara apabila pengendara tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan saat dilakukan pemeriksaan di jalan.
"Kalau tidak bisa menunjukkan STNK, ya motornya kita tahan sementara. Silakan ambil dulu STNK ke rumah. Kalau memang ada, nanti kita tukar. Barang bukti yang diamankan bisa STNK atau SIM," jelasnya.
Menurut IPTU Ardi, kebijakan tersebut bukan semata-mata untuk menghukum pengendara, tetapi untuk memastikan legalitas kendaraan yang digunakan di jalan raya. Setelah dokumen kendaraan dapat ditunjukkan, proses penindakan akan disesuaikan dengan jenis pelanggaran yang dilakukan.
Ia menegaskan, pengendara yang telah melengkapi dokumen kendaraan tetap dapat dikenai sanksi apabila terbukti melakukan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
"Tetap ditilang. Selama itu pelanggarannya yang menurut kami berpotensi menyebabkan kecelakaan, misalnya menggunakan knalpot brong," tegasnya.
Di sisi lain, Satlantas Polres Tarakan masih mengedepankan pembinaan bagi pelanggaran yang masih dapat diperbaiki saat itu juga, seperti tidak menggunakan spion.
"Kalau cuma tidak pakai spion, selama ini memang saya bijaki. Silakan ambil, pasang. Kita kasih surat teguran," ujarnya.
Sementara itu, data Satlantas Polres Tarakan menunjukkan hingga 29 Juli 2026 terdapat 35 kasus kecelakaan lalu lintas yang resmi dilaporkan. Sekitar 26 laporan telah diselesaikan, sedangkan sisanya masih dalam proses penanganan.
IPTU Ardi menyebut angka kecelakaan di Tarakan masih tergolong relatif rendah dibandingkan sejumlah wilayah lain di Kalimantan Utara. Meski demikian, pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas tetap diperketat untuk mencegah meningkatnya angka kecelakaan.
"Tarakan masih tergolong rendah, tetapi bukan yang terendah karena yang terendah di Tana Tidung," pungkasnya. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT