TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan menegaskan penerapan sistem kerja berbasis target tidak hanya sebatas menjadi instrumen evaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tetapi juga menjadi dasar dalam menentukan langkah pembinaan hingga pergantian pejabat. Kebijakan tersebut diterapkan sebagai bagian dari upaya membangun birokrasi yang lebih profesional, berorientasi pada hasil, dan bertanggung jawab terhadap pencapaian target pembangunan daerah.
Sekretaris Daerah Kota Tarakan, Abdul Azis Hasan mengatakan, pemerintah akan menerapkan mekanisme reward and punishment secara seimbang. Perangkat daerah yang mampu memenuhi bahkan melampaui target akan diberikan penghargaan, sedangkan OPD yang tidak mencapai target akan dievaluasi secara bertahap.
"Kalau ada OPD yang mampu melampaui target tentu akan kita berikan reward. Yang tidak mencapai target ada punishment. Jadi sistemnya adil. Yang bekerja lebih baik mendapatkan penghargaan, sedangkan yang belum mencapai target harus melakukan perbaikan," ujarnya, Senin (3/8).
Menurut Azis, pemerintah tidak akan langsung menjatuhkan sanksi kepada OPD yang gagal memenuhi target. Tahap awal yang dilakukan adalah evaluasi, pembinaan, serta mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi. Evaluasi tersebut akan dilaksanakan setiap tiga bulan.
"Kalau tiga bulan pertama tidak tercapai, kita lakukan pembinaan. Kita tanyakan apa kendalanya dan bagaimana solusinya," katanya.
Apabila setelah evaluasi dan pembinaan target tetap tidak tercapai tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, pemerintah akan mengambil langkah yang lebih tegas terhadap pejabat yang bertanggung jawab.
"Tetapi kalau tiga bulan berikutnya tetap tidak tercapai, berarti kita harus bersiap mengganti pemain. Pemerintah daerah harus memastikan seluruh target yang telah ditetapkan benar-benar dapat diwujudkan," tegasnya.
Selain menjadi dasar evaluasi jabatan, capaian kinerja OPD juga akan memengaruhi besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut Azis, besaran TPP akan disesuaikan dengan tingkat pencapaian target masing-masing perangkat daerah.
"Misalnya target OPD itu seratus persen, tetapi realisasinya hanya delapan puluh persen. Tentu TPP juga bisa disesuaikan menjadi delapan puluh persen. Jadi ada hubungan antara hasil kerja dengan penghasilan yang diterima. Selain itu, capaian tersebut juga menjadi salah satu dasar dalam melihat pengembangan karier ASN," jelasnya.
Ia menegaskan, perubahan pola kerja tersebut merupakan kebutuhan yang tidak bisa lagi ditunda. ASN dituntut bekerja secara disiplin, profesional, serta memahami target dan indikator keberhasilan yang harus dicapai sehingga setiap program benar-benar memberikan hasil yang terukur.
"Ke depan jangan ada lagi pekerjaan yang tidak memiliki target. Semua ASN harus tahu apa yang dikerjakan, apa yang harus dicapai, dan bagaimana ukuran keberhasilannya. Kalau seluruh perangkat daerah bekerja dengan pola seperti itu, saya yakin kualitas birokrasi Pemkot Tarakan akan semakin baik, pelayanan kepada masyarakat meningkat, dan target pembangunan daerah bisa dicapai secara maksimal," pungkasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT