TARAKAN - Dinamika hubungan antara mahasiswa dan pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan kembali menjadi perhatian publik. Di tengah menguatnya tuntutan agar penyelenggaraan pemerintahan dijalankan secara transparan dan akuntabel, berbagai respons terus bermunculan menyusul aksi demonstrasi yang digelar dalam beberapa waktu terakhir.
Bagi kalangan mahasiswa, penyampaian aspirasi tidak berhenti ketika massa meninggalkan lokasi aksi. Pengawalan terhadap setiap tuntutan justru dinilai baru dimulai setelah pemerintah diberikan kesempatan untuk menunjukkan komitmennya dalam menindaklanjuti berbagai persoalan yang disuarakan di ruang publik.
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tarakan, Fadhil Qobus mengatakan, pihaknya telah menyampaikan surat pernyataan sikap kepada Pemkot Tarakan. Surat itu memuat sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada Wali Kota Tarakan, Inspektorat Kota Tarakan, DPRD Kota Tarakan hingga instansi terkait sebagai bentuk komitmen HMI mengawal proses penyelesaian persoalan yang berkembang.
Menurutnya, salah satu tuntutan utama yang disampaikan yakni meminta Inspektorat Kota Tarakan segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dilaporkan. Pemeriksaan tersebut, kata dia, harus dilakukan secara profesional, terbuka, tertulis dan tidak berlarut-larut dengan alasan administrasi.
"Kami menuntut Inspektorat Kota Tarakan dan instansi terkait untuk melakukan pemanggilan serta pemeriksaan secara tertulis, terbuka, dan profesional tanpa adanya celah administrasi yang mengulur-ulur waktu. Jangan sampai alasan prosedural justru menghilangkan rasa keadilan yang sedang ditunggu masyarakat," ujarnya, Minggu (2/8).
Fadhil menegaskan, pihaknya tidak menginginkan proses penanganan persoalan tersebut berjalan tanpa kepastian. Menurutnya, keterbukaan menjadi bagian penting agar masyarakat mengetahui sejauh mana pemerintah menindaklanjuti setiap laporan yang telah disampaikan.
Selain itu, ia juga menyampaikan kecaman terhadap dugaan berbagai bentuk tekanan yang disebut muncul setelah aksi mahasiswa berlangsung. Organisasi tersebut menilai tindakan seperti pelaporan balik, kriminalisasi, intimidasi di lapangan maupun mobilisasi buzzer di media sosial dapat mengganggu kebebasan menyampaikan pendapat.
"Kami mengecam keras segala bentuk pelaporan balik atau kriminalisasi, tindakan intimidasi di lapangan, serta mobilisasi buzzer di media sosial yang bertujuan mendegradasi marwah gerakan mahasiswa dan merusak iklim demokrasi di Kota Tarakan," tegasnya.
Ia menilai gerakan mahasiswa merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang dijamin dalam sistem demokrasi. Oleh karena itu, menurutnya, segala bentuk tekanan terhadap mahasiswa tidak boleh dibiarkan karena berpotensi menimbulkan ketakutan dalam menyampaikan kritik kepada pemerintah.
Dalam pernyataan sikap itu, HMI juga meminta DPRD Kota Tarakan mengambil langkah konkret melalui fungsi pengawasan yang dimiliki. Fadhil berharap lembaga legislatif dapat menunjukkan keberpihakannya terhadap kepentingan masyarakat dengan memberikan rekomendasi resmi kepada pemerintah.
"Kami mendorong Ketua dan Anggota DPRD Kota Tarakan khususnya komisi terkait untuk mengeluarkan rekomendasi resmi penonaktifan atau evaluasi total terhadap Lurah Kampung Enam dan Dirut PDAM sebagai bentuk keberpihakan terhadap rasa keadilan masyarakat," katanya.
Menurut dia, rekomendasi tersebut bukan bertujuan menghakimi seseorang sebelum adanya keputusan resmi, melainkan menjadi langkah etik agar proses pemeriksaan berlangsung objektif dan bebas dari potensi konflik kepentingan.
Lebih lanjut, HMI menilai penegakan aturan administrasi tidak boleh dijadikan tameng untuk membiarkan dugaan tindakan arogan maupun intimidatif terus terjadi. Pemerintah, katanya, harus mampu menunjukkan keberanian mengambil keputusan ketika persoalan telah menjadi perhatian publik.
"Kami meyakini bahwa penegakan aturan administrasi tidak boleh dijadikan tameng untuk membiarkan tindakan arogan dan intimidatif terus terjadi," urainya.
"Apabila Pemerintah Kota Tarakan tidak mengambil langkah diskresi politik yang berpihak pada keadilan, maka HMI Cabang Tarakan bersama elemen masyarakat sipil siap mengonsolidasikan gelombang aksi yang lebih besar," lanjutnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengawal perkembangan penanganan persoalan tersebut hingga terdapat langkah nyata dari pemerintah. Organisasi mahasiswa itu juga memastikan seluruh gerakan yang dilakukan tetap berada dalam koridor hukum dan mengedepankan cara-cara konstitusional.
"Sebab keadilan tidak boleh tertunda hanya karena alasan penataan prosedur yang berlarut-larut. Keberpihakan wali kota diuji hari ini," pungkasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT