Target Kinerja ASN Dibagi Berjenjang, Seluruh OPD di Tarakan Ikut Bertanggung Jawab

Zakaria RT • Dipublikasikan Minggu, 2 Agustus 2026 | 14:19 WIB
Sekretaris Daerah Kota Tarakan Abdul Azis Hasan, AP., M.
Sekretaris Daerah Kota Tarakan Abdul Azis Hasan, AP., M.

TARAKAN - Perbaikan tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan terus diarahkan agar seluruh target pembangunan dapat dicapai secara lebih terukur. Tidak hanya berfokus pada pencapaian indikator kinerja pemerintah daerah, pola kerja aparatur sipil negara (ASN) juga akan diubah melalui sistem yang memastikan setiap target memiliki penanggung jawab yang jelas hingga ke tingkat pelaksana.

Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Tarakan, Abdul Azis Hasan mengatakan, seluruh indikator kinerja pemerintah tidak lagi menjadi tanggung jawab satu organisasi perangkat daerah (OPD) tertentu. Melalui sistem baru yang sedang disusun, setiap target akan dibagi secara proporsional sesuai kewenangan masing-masing OPD sehingga seluruh perangkat daerah ikut bertanggung jawab terhadap pencapaiannya.

"Untuk mewujudkan hal itu, pemerintah akan menerapkan sistem cascading atau penjabaran target secara berjenjang. Mulai dari target pemerintah daerah, kemudian diteruskan kepada kepala OPD, sekretaris, kepala bidang, kepala seksi, hingga masing-masing pegawai," ujarnya, Minggu (2/8).

Menurut Azis, sistem cascading akan menjadi pedoman dalam membagi target kerja dari tingkat pemerintah daerah hingga individu ASN. Dengan demikian, setiap sasaran pembangunan dapat diterjemahkan menjadi tugas yang lebih spesifik sesuai fungsi dan tanggung jawab masing-masing.

"Penerapan sistem tersebut juga bertujuan menghilangkan pola kerja yang selama ini hanya bertumpu pada beberapa OPD," ucapnya.

"Ke depan, seluruh perangkat daerah akan memiliki kontribusi terhadap pencapaian indikator kinerja sesuai bidang masing-masing sehingga koordinasi antarlembaga menjadi lebih kuat," lanjutnya.

Selain itu, setiap ASN nantinya akan mengetahui secara rinci target pekerjaan yang harus diselesaikan, batas waktu pelaksanaan, pihak yang bertanggung jawab, hingga ukuran keberhasilan yang harus dicapai. Melalui pola tersebut, evaluasi kinerja pegawai juga diharapkan menjadi lebih objektif karena setiap tugas telah memiliki indikator yang jelas.

Azis menegaskan, penyusunan cascading akan dilakukan secara detail agar tidak ada lagi pekerjaan yang berjalan tanpa target maupun penanggung jawab yang pasti.

"Nanti kita susun cascading secara detail. Misalnya target Reformasi Birokrasi, siapa penanggung jawabnya, siapa sekretarisnya, OPD mana yang mengerjakan, sampai siapa melakukan apa semuanya akan jelas," jelasnya.

"Tidak boleh lagi ada pekerjaan yang tidak diketahui targetnya. Setiap orang harus memahami tanggung jawabnya masing-masing," pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
tarakan asn opd