Tak Lagi Sekadar Serap Anggaran, ASN Tarakan Bakal Dikejar Target Kinerja

Zakaria RT • Dipublikasikan Minggu, 2 Agustus 2026 | 14:00 WIB
Sekretaris Daerah Kota Tarakan Abdul Azis Hasan, AP., M.
Sekretaris Daerah Kota Tarakan Abdul Azis Hasan, AP., M.

TARAKAN – Pergantian kepemimpinan di kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tarakan menjadi awal perubahan pola kerja birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan. Pemerintah tidak lagi ingin kinerja aparatur sipil negara (ASN) hanya diukur dari banyaknya kegiatan yang dilaksanakan atau besarnya anggaran yang terserap.

Ke depan, setiap pekerjaan harus memiliki target yang jelas, indikator keberhasilan yang terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan melalui hasil yang nyata. Konsep tersebut sekaligus menjadi fondasi baru dalam membangun birokrasi yang lebih efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah Kota Tarakan Abdul Azis Hasan, AP., M.H., mengatakan, perubahan sistem kerja itu merupakan arahan langsung dari Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul, M.Kes. bahkan sebelum dirinya resmi dilantik, salah satu tugas pertama yang diberikan kepadanya adalah memastikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki target kerja yang terukur dan selaras dengan sasaran pembangunan pemerintah daerah.

Menurut Azis, selama ini masih terdapat pola kerja birokrasi yang lebih menitikberatkan pada penyelesaian kegiatan administratif. Padahal, pemerintah pusat kini menilai keberhasilan pemerintah daerah melalui berbagai indikator yang menggambarkan kualitas tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, hingga akuntabilitas kinerja.

"Arahan Pak Wali Kota jelas. Sekarang seluruh ASN harus memiliki target kinerja yang nyata. Selama ini ukuran kinerja sering kali hanya dikaitkan dengan penggunaan anggaran, padahal banyak indikator yang dinilai pemerintah pusat justru tidak bergantung pada besar kecilnya anggaran,” ujarnya, Minggu (2/8).

Semua pekerjaan harus memiliki target, siapa yang mengerjakan, bagaimana prosesnya, dan apa hasil yang ingin dicapai. Itu yang akan kita bangun ke depan," sambungnya.

Ia menjelaskan, paradigma tersebut menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang lebih profesional. ASN tidak cukup hanya hadir di kantor atau menyelesaikan rutinitas harian, tetapi juga harus mampu menunjukkan kontribusi nyata terhadap pencapaian target pemerintah daerah.

Sehingga kata dia, setiap perangkat daerah nantinya akan memiliki sasaran yang disusun berdasarkan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Seluruh target akan mengacu pada indikator-indikator strategis yang selama ini menjadi perhatian pemerintah pusat, sehingga setiap OPD memiliki kontribusi langsung terhadap peningkatan nilai kinerja Pemkot Tarakan.

"Beberapa indikator yang menjadi fokus antara lain Reformasi Birokrasi (RB), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintah daerah," katanya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
tarakan asn pemkot tarakan