Abdul Azis Hasan Dilantik Jadi Sekda, Ini Pesan Wali Kota Tarakan

Zakaria RT • Dipublikasikan Jumat, 31 Juli 2026 | 16:54 WIB
DILANTIK: Wali Kota Tarakan dr Khairul melantik Abdul Azis Hasan sebagai Sekretaris Daerah Kota Tarakan di Gedung Serbaguna Pemkot Tarakan, Jumat (31/7). AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
DILANTIK: Wali Kota Tarakan dr Khairul melantik Abdul Azis Hasan sebagai Sekretaris Daerah Kota Tarakan di Gedung Serbaguna Pemkot Tarakan, Jumat (31/7). AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN - Setelah melalui rangkaian seleksi terbuka selama hampir tiga bulan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan akhirnya memiliki sekretaris daerah (sekda) definitif. Jabatan pimpinan tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tarakan itu kini resmi diemban Abdul Azis Hasan yang dilantik, Jumat (31/7), dengan harapan mampu mengakselerasi pelaksanaan program pembangunan serta memperkuat tata kelola birokrasi di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah.

Wali Kota Tarakan dr. Khairul, M.Kes mengatakan, pengisian jabatan sekda memiliki arti penting karena merupakan posisi tertinggi dalam jenjang ASN pemerintah daerah. Karena itu, prosesnya dilaksanakan melalui mekanisme seleksi terbuka yang melibatkan berbagai tahapan serta pengawasan dari sejumlah instansi.

"Pelantikan sekda ini memang agak istimewa karena menghadirkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Sekda merupakan jabatan puncak di lingkungan ASN pemerintah daerah, sehingga kami mengundang Forkopimda untuk menyaksikan pelantikan ini," ujarnya, Jumat (31/7).

"Proses pengisiannya juga cukup panjang, dimulai sejak Mei 2026 melalui seleksi terbuka, mendapat persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN)," sambungnya.

Dikatakannya, pembentukan panitia seleksi, penetapan tiga kandidat terbaik, rekomendasi Gubernur Kalimantan Utara, hingga terbitnya pertimbangan teknis dari BKN. Seluruh tahapan dilakukan sesuai ketentuan sehingga pejabat yang terpilih memiliki tanggung jawab moral yang besar untuk menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya.

Khairul menegaskan, tugas sekretaris daerah bukan sekadar memimpin administrasi pemerintahan, melainkan menjadi motor penggerak birokrasi yang mengoordinasikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar target pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tarakan 2025–2029 dapat tercapai.

"Wali kota dan wakil wali kota tidak mungkin mengawasi seluruh pekerjaan teknis di setiap perangkat daerah. Karena itu, peran sekda bersama para asisten menjadi sangat menentukan dalam memastikan seluruh program berjalan sesuai sasaran," katanya. (zac/jnr)

 

Editor : Januriansyah RT
pelantikan sekda tarakan sekda