TARAKAN – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tarakan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan, Kamis (30/7). Massa mendesak Kejari membuka secara transparan penanganan tiga perkara yang dinilai belum memiliki kejelasan, yakni penghentian penyidikan (SP3) proyek Kanal Antarmoda Bandara Juwata, proyek Pantai Ratu Intan, dan dugaan korupsi pembangunan Asrama Haji.
Sejak siang, puluhan mahasiswa menyampaikan orasi di depan gerbang Kejari Tarakan. Mereka membawa berbagai tuntutan yang menyoroti kinerja aparat penegak hukum, khususnya terkait penanganan perkara yang dianggap menjadi perhatian publik.
Ketua PC PMII Kota Tarakan, Royan mengatakan, pihaknya mempertanyakan penghentian penyidikan proyek Kanal Antarmoda Bandara Juwata yang hingga kini dinilai belum pernah dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.
"Hari ini kami dari PMII Kota Tarakan membawa tiga tuntutan. Pertama meminta pertanggungjawaban atas SP3 Kanal Antarmoda Bandara Juwata. Kemudian meminta pertanggungjawaban terkait Pantai Ratu Intan, serta dugaan korupsi Asrama Haji," ujarnya.
Menurut Royan, informasi yang berkembang di masyarakat menyebut adanya pengembalian dana sekitar Rp200 juta terkait proyek kanal antarmoda. Karena itu, PMII meminta Kejari menjelaskan secara rinci dasar penerbitan SP3 serta pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.
"Kami menuntut keterbukaan informasi terkait Kanal Antarmoda Bandara Juwata yang tiba-tiba di-SP3. Kami meminta dijelaskan siapa yang mengembalikan dana itu, siapa yang mengerjakan proyek tersebut, dan seluruh prosesnya dibuka secara terang kepada publik," tegasnya.
Selain proyek kanal, PMII juga menyoroti pembangunan Pantai Ratu Intan yang telah memasuki tahap ketiga. Royan meminta proses tender hingga pelaksanaan proyek dibuka kepada publik karena pihaknya menduga perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut tidak memenuhi kualifikasi.
"Yang kami inginkan bukan hanya pembangunan proyek, tetapi manfaatnya bagi masyarakat. Jika anggaran terus digelontorkan, harus jelas hasilnya dan apakah benar memberi dampak bagi kawasan wisata Pantai Ratu Intan," katanya.
PMII juga memasukkan dugaan korupsi pembangunan Asrama Haji sebagai salah satu tuntutan yang harus dijelaskan Kejari Tarakan. Atas belum adanya penjelasan resmi terhadap ketiga perkara tersebut, PMII menyatakan mosi tidak percaya terhadap Kejari Tarakan dan berencana kembali menggelar aksi dengan melibatkan elemen masyarakat lainnya.
"Kami akan datang kembali dan mengonsolidasikan berbagai elemen masyarakat untuk mengawal persoalan-persoalan yang menjadi perhatian publik," ujar Royan.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kasi Intelijen Kejari Tarakan, Aditya Dwi Jayanto, mengatakan seluruh aspirasi mahasiswa telah diterima dan dicatat. Menurutnya, Kejari akan memberikan penjelasan secara rinci terkait ketiga perkara itu pada pertemuan lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada Senin mendatang.
"Tiga poin tuntutan dari mahasiswa sudah kami catat. Sesuai kesepakatan, seluruh pertanyaan itu akan kami jawab pada hari Senin," kata Aditya.
Ia menjelaskan Plh Kajari yang menerima audiensi mahasiswa tidak dapat memberikan penjelasan rinci karena berasal dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara sehingga tidak mengikuti perkembangan masing-masing perkara yang dipersoalkan. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT