Soal Penghapusan Retribusi Minuman Beralkohol, Ini Tanggapan Wali Kota Tarakan

Zakaria RT • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 14:31 WIB
Wali Kota Tarakan dr Khairul M.Kes. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
Wali Kota Tarakan dr Khairul M.Kes. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN - Adanya perubahan kebijakan pada seluruh proses perizinan yang terintegrasi secara nasional melalui OSS, disebut berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga hal ini dinilai akan lebih menyulitkan daerah dalam mengumpulkan pendapatan. Namun dibalik kebijakan tersebut terdapat hal yang menjadi perhatian utama yakni retribusi minuman beralkohol (minol) yang dianggap salah satu penyumbang terbesar pada PAD Kota Tarakan.

Sebelumnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tarakan menyebut retribusi minol mencapai Rp 75 juta rupiah per bulan. Sehingga kebijakan integrasi izin  tersebut diprediksi membuat daerah kehilangan pendapatan fantastis.

Saat dikonfirmasi, Wali Kota Tarakan dr Khairul M.Kes membantah dampak dari adanya kebijakan baru tersebut. Dikatakannya, sejak tahun 2017 Kota Tarakan sudah tidak lagi memungut retribusi minol lantaran izin THM dan hiburan malam sejak dulu beralih ke pusat. Sehingga kata dia, pemerintah daerah tidak berkewangan menarik retribusi tersebut.

"Sejak dulu kita (pemerintah) memang sudah tidak menarik retribusi dari minol, mereka izinnya yang di OSS di pusat. Jadi untuk kewenangan melarang, atau memperbolehkan itu dari pusat," ujarnya, Kamis (30/7).

"Itu kira-kira sejak 2017 kalau tidak salah, jadi memang tidak ada retribusi dari sana. Tidak benar kalau selama ini Pemda mendapatkan retribusi dari itu. Selama ini PAD kita bersumber dari jasa, perizinan usaha, pariwisata dan lainnya. Tapi bukan dari itu (minol),” sambungnya.

Sehingga dikatakannya, adanya perubahan integrasi izin tidak berpengaruh pada PAD Tarakan. Selain itu, ia menerangkan jika Pemkot Tarakan memiliki rencana menarik retribusi pajak dari berbagai jenis minuman non alkohol. Namun demikian, hal tersebut masih wacana dan memerlukan kajian lebih lanjut.

"Memang sih kita ada rencana mau memberlakukan retribusi pada berbagai minuman tapi ini masih wacana. Perlu kajian lebih lanjut, kita tentu melihat situasi perekonomian masyarakat," terangnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
minuman berakohol tarakan retribusi alkohol