TARAKAN – Skema pembagian Beasiswa Kaltara Unggul Tahun 2026 kembali menjadi sorotan. Selain anggaran yang mengalami penurunan drastis, distribusi penerima beasiswa dinilai belum sepenuhnya mencerminkan asas keadilan karena masih ada sejumlah perguruan tinggi swasta lokal yang tidak memperoleh alokasi sama sekali.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, Dino Adrian mengatakan, anggaran Beasiswa Kaltara Unggul tahun ini turun signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Menurutnya, alokasi dana yang semula sebesar Rp 15 miliar kini hanya tersisa Rp 5 miliar.
"Dari Pemprov Kaltara alokasi beasiswa mengalami penurunan, tahun sebelumnya Rp 15 miliar menjadi Rp 5 miliar tahun ini," katanya, Senin (29/7).
Meski demikian, Dino menilai keterbatasan anggaran tidak semestinya menjadi alasan untuk menutup peluang bagi perguruan tinggi tertentu memperoleh kuota penerima beasiswa. Berdasarkan data yang diterimanya, Universitas Borneo Tarakan (UBT) memperoleh sekitar 300 kuota penerima, Universitas Kaltara sekitar 200 kuota, dan Universitas Terbuka sekitar 300 kuota.
Sementara itu, sejumlah perguruan tinggi swasta dan politeknik lokal, seperti STMIK PPKIA Tarakanita Rahmawati, Politeknik Kaltara, hingga STIE Bulungan, tidak mendapatkan alokasi sama sekali.
"Alokasi beasiswa didominasi Universitas Borneo Tarakan menerima 300 penerima, Universitas Kaltara sekitar 200 penerima, dan Universitas Terbuka 300 penerima, sedangkan kampus swasta dan politeknik lokal seperti STMIK PPKIA, Poltek Kaltara hingga STIE Bulungan tidak mendapatkan alokasi alias nol," ungkapnya.
Melihat kondisi tersebut, DPRD Kaltara melalui Komisi IV berencana memanggil jajaran Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltara dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Pertemuan tersebut akan difokuskan untuk mengevaluasi sekaligus membahas kemungkinan revisi petunjuk teknis (juknis) penyaluran Beasiswa Kaltara Unggul.
Menurut Dino, evaluasi diperlukan agar seluruh perguruan tinggi di Kaltara memiliki kesempatan memperoleh alokasi beasiswa sesuai kemampuan keuangan daerah, tanpa mengesampingkan prinsip akuntabilitas.
"Kami berharap evaluasi tersebut dapat menghasilkan skema penyaluran beasiswa yang lebih proporsional tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas penggunaan keuangan daerah, sehingga mahasiswa berprestasi di seluruh perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh bantuan pendidikan," pungkasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT