Pelaku Balap Liar yang Diamankan di Tarakan Ternyata Masih Pelajar SMP

Eliazar Simon • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 19:42 WIB
DIAMANKAN : Dari penindakan balap liar di Kota Tarakan yang dilakukan Satlantas Polres Tarakan belakangan ini didapati pada pelaku merupakan pelajar SMP. SATLANTAS POLRES TARAKAN 
DIAMANKAN : Dari penindakan balap liar di Kota Tarakan yang dilakukan Satlantas Polres Tarakan belakangan ini didapati pada pelaku merupakan pelajar SMP. SATLANTAS POLRES TARAKAN 

TARAKAN – Satlantas Polres Tarakan mengungkap fakta yang memprihatinkan dalam penindakan balap liar di Kota Tarakan. Seluruh pelaku yang diamankan dalam patroli beberapa hari terakhir ternyata masih berstatus pelajar sekolah menengah pertama (SMP).

Kasat Lantas Polres Tarakan, IPTU Ardi Wisnu Pradana, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan, patroli pencegahan balap liar telah dilakukan secara rutin setiap malam di sejumlah ruas jalan yang kerap dijadikan lokasi balapan.

Namun para pelaku tetap mencari celah dengan beraksi ketika petugas belum memulai patroli atau setelah patroli selesai. "Antisipasi terjadinya balap liar ini sudah rutin kami laksanakan. Mereka biasanya mencari momen ketika kami sudah ataupun belum melaksanakan patroli. Saat kami temukan, langsung kami amankan, kemudian kami lakukan edukasi, pembinaan, bahkan beberapa sudah kami sampaikan kepada orang tuanya," ujarnya.

Menurut Ardi, pendekatan yang dilakukan terhadap pelajar lebih mengedepankan pembinaan daripada penindakan represif. Selama pelanggar bersikap kooperatif dan tidak melarikan diri saat didatangi petugas, polisi akan memberikan edukasi langsung di lokasi serta memanggil orang tua.

Dalam penindakan pada Minggu lalu, Satlantas mengamankan empat sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar. Sementara pada penindakan yang dilakukan saat waktu Salat Jumat, petugas memilih memberikan pembinaan langsung tanpa membawa kendaraan ke kantor polisi.

"Selama pelanggar kooperatif, kami lebih mengedepankan pendekatan yang humanis. Saat didatangi petugas mereka tidak kabur, sehingga kami utamakan pembinaan terlebih dahulu," katanya.

Ardi menilai keterlibatan orang tua menjadi faktor penting dalam mencegah balap liar. Banyak remaja yang sudah diberikan kendaraan bermotor sejak usia sekolah, namun pengawasannya masih minim.

"Saya yakin ketika anak sudah masuk SMA atau sederajat, banyak orang tua yang menganggap anaknya sudah bisa naik motor. Padahal tetap perlu diawasi. Kendaraannya harus layak jalan, pengendara maupun yang dibonceng wajib menggunakan helm, sehingga keselamatan tetap menjadi prioritas," ujarnya.

Selain patroli malam, personel Satlantas juga rutin melakukan pengamanan arus lalu lintas pada jam berangkat dan pulang sekolah. Jika ditemukan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, petugas akan langsung menghentikan pengendara.

Penindakan dilakukan secara bertahap, mulai dari surat teguran, pendataan, hingga penilangan apabila pelanggaran kembali ditemukan. Ardi menegaskan balap liar tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun, termasuk karena belum tersedianya sirkuit. Menurutnya, balapan hanya boleh dilakukan di tempat yang memang disiapkan secara khusus.

"Kalau namanya balapan ya harus di tempatnya. Balap liar tidak dibenarkan karena selain membahayakan diri sendiri, juga membahayakan pengguna jalan lain, termasuk orang yang menonton," tegasnya. (zar/jnr)

Editor : Januriansyah RT
smp tarakan balap liar