Jalan Yos Sudarso Diusulkan Ditinggikan, Pertamina Tarakan Nilai Permudah Perawatan Jalur Vital BBM

Eliazar Simon • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 20:21 WIB
USULKAN : PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Tarakan mengusulkan peninggian sebagian ruas jalan di depan jetty Lingkas Ujung untuk mempermudah perawatan pipa penyalur BBM. ISTIMEWA
USULKAN : PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Tarakan mengusulkan peninggian sebagian ruas jalan di depan jetty Lingkas Ujung untuk mempermudah perawatan pipa penyalur BBM. ISTIMEWA

TARAKAN – PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Tarakan mengusulkan peninggian sebagian ruas Jalan Yos Sudarso di depan jetty Lingkas Ujung sebagai solusi untuk mempermudah perawatan pipa penyalur bahan bakar minyak (BBM). Pipa tersebut merupakan jalur utama penerimaan BBM dari kapal sekaligus distribusi pasokan ke sejumlah wilayah di Kalimantan Utara (Kaltara).

Usulan tersebut disampaikan dalam audiensi antara Fuel Terminal Manager Tarakan PT Pertamina Patra Niaga, Hario Soma Pangestu, dengan Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., Senin (27/7). Selain mempererat koordinasi, pertemuan itu membahas kebutuhan pemeliharaan infrastruktur pipa yang melintas di bawah Jalan Yos Sudarso.

Hario menjelaskan, jarak antara pipa dengan badan jalan saat ini hanya sekitar 50 sentimeter. Kondisi tersebut membuat petugas kesulitan melakukan inspeksi, pengukuran ketebalan pipa, hingga penanganan jika sewaktu-waktu terjadi keadaan darurat.

"Kami mengusulkan agar badan jalan dibuat lebih tinggi sehingga tersedia ruang sekitar 1,7 meter. Dengan begitu petugas bisa masuk untuk melakukan perawatan maupun perbaikan jika diperlukan," ujarnya.

Menurutnya, peninggian jalan dinilai sebagai opsi paling realistis dibandingkan pembangunan pipe rack ataupun penggantian pipa yang masih membutuhkan kajian teknis dan investasi lebih besar.

Meski akses perawatan terbatas, Hario memastikan kondisi pipa saat ini masih dalam keadaan baik. Pemeriksaan ketebalan pipa tetap dilakukan secara berkala guna menjamin keamanan distribusi BBM.

Ia menambahkan, usulan tersebut sebenarnya telah masuk dalam pra-proyek investasi Pertamina Regional Balikpapan. Namun karena pekerjaan bersinggungan dengan infrastruktur jalan, pelaksanaannya harus melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait. 

Dari hasil pembahasan diketahui ruas Jalan Yos Sudarso merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kaltara. Karena itu, Pertamina akan menyampaikan surat kepada Balai Pelaksanaan Jalan Provinsi di Tanjung Selor dengan tembusan kepada Wali Kota Tarakan.

"Arahan Pak Wali, kami diminta menyurati Balai Jalan Provinsi. Nantinya pemerintah kota akan memberikan surat dukungan agar koordinasi dengan pemerintah provinsi berjalan lancar," katanya.

Apabila usulan disetujui, pelaksanaan pekerjaan akan dilakukan bertahap dengan pengaturan lalu lintas agar aktivitas masyarakat tidak terganggu.

Sementara itu, Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menegaskan, Pemkot Tarakan mendukung upaya Pertamina menjaga keandalan distribusi energi. Namun karena ruas jalan tersebut merupakan aset pemerintah provinsi, proses selanjutnya akan mengikuti kewenangan yang berlaku.

"Kami siap memberikan surat dukungan agar koordinasi dengan pemerintah provinsi berjalan dengan baik," ujar Khairul. (zar/jnr)

Editor : Januriansyah RT
tarakan pertamina jalan