Penggerebekan Narkoba di Binalatung Tarakan, Tujuh Paket Sabu Disita

Eliazar Simon • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 20:18 WIB
BARANG BUKTI : Selain berhasil mengamankan 2 pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan tujuh paket diduga sabu beserta perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika. ISTIMEWA
BARANG BUKTI : Selain berhasil mengamankan 2 pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan tujuh paket diduga sabu beserta perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika. ISTIMEWA

TARAKAN – Pengungkapan dugaan kasus narkotika di wilayah Tarakan Timur tidak hanya berujung pada diamankannya dua pria, tetapi juga penyitaan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran sabu.

Dalam penggerebekan sebuah rumah di Jalan Binalatung RT 15, Kelurahan Pantai Amal, Kecamatan Tarakan Timur, Senin (27/7), polisi menemukan tujuh paket diduga sabu beserta perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Kasi Humas Polres Tarakan IPTU Rusli menjelaskan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

"Dari hasil penyelidikan, anggota kemudian mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan Ketua RT setempat," ujarnya.

Selain tujuh paket sabu, petugas mengamankan uang tunai sebesar Rp600 ribu yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika. Polisi juga menyita dua unit telepon genggam merek Oppo A16 dan Infinix yang akan diperiksa untuk kepentingan penyidikan.

Tak hanya itu, tiga korek api gas, satu gunting stainless, satu pak sedotan merah, satu lembar plastik klip bening, serta dua serokan plastik berujung runcing turut diamankan karena diduga berkaitan dengan aktivitas pengemasan sabu sebelum diedarkan.

"Dalam penggeledahan yang dilakukan dengan disaksikan Ketua RT setempat, anggota menemukan tujuh paket yang diduga berisi sabu. Selain itu, beberapa barang lain juga diamankan karena diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini," jelas Rusli.

Dua pria berinisial A (27) dan S (30) yang berada di dalam rumah saat penggerebekan langsung dibawa ke Mapolsek Tarakan Timur bersama seluruh barang bukti untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Hingga kini penyidik masih menelusuri asal narkotika tersebut, termasuk kemungkinan adanya pemasok maupun jaringan yang lebih luas. Polisi juga mendalami peran masing-masing terduga dalam perkara tersebut.

"Kami masih melakukan pendalaman terhadap seluruh keterangan dan barang bukti yang diamankan. Tidak menutup kemungkinan ada perkembangan lain apabila ditemukan fakta baru dalam penyidikan," ungkap Rusli.

Ia menegaskan, proses hukum masih terus berjalan dan setiap pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (zar/jnr)

Editor : Januriansyah RT
tarakan narkoba sabu