Berawal dari Laporan Warga, Rumah di Binalatung Tarakan Digerebek Polisi

Eliazar Simon • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15 WIB
DIAMANKAN : Kedua pelaku yang berhasil diamankan Polsek Tarakan Timur usai menggerebek salah satu rumah di Binalatung yang dijadikan peredaran narkotika. ISTIMEWA
DIAMANKAN : Kedua pelaku yang berhasil diamankan Polsek Tarakan Timur usai menggerebek salah satu rumah di Binalatung yang dijadikan peredaran narkotika. ISTIMEWA

TARAKAN – Informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di Jalan Binalatung RT 15, Kelurahan Pantai Amal, Kecamatan Tarakan Timur, langsung ditindaklanjuti jajaran Polsek Tarakan Timur. Hasil penyelidikan berujung pada penggerebekan sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu, Senin (27/7) sekitar pukul 15.54 Wita.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial A (27) dan S (30). Keduanya diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika setelah polisi menemukan tujuh paket berisi kristal bening yang diduga sabu.

Kasi Humas Polres Tarakan IPTU Rusli mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di rumah tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan sebelum petugas memastikan kebenarannya.

"Awalnya anggota mendapatkan informasi terkait dugaan aktivitas narkotika di kawasan tersebut. Informasi itu kemudian didalami untuk memastikan apakah benar ada aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika," ujarnya, Selasa (28/7).

Setelah memastikan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur bergerak menuju lokasi. Saat tiba di rumah yang dimaksud, petugas mendapati dua pria yang langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.

Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan Ketua RT setempat. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan tujuh paket plastik sedotan berisi kristal bening yang diduga sabu. Selain itu, petugas turut mengamankan uang tunai Rp600 ribu, dua unit telepon genggam, tiga korek api gas, satu gunting stainless, satu pak sedotan merah, satu lembar plastik klip bening, serta dua serokan plastik yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.

"Dalam penggeledahan yang dilakukan dengan disaksikan Ketua RT setempat, anggota menemukan tujuh paket yang diduga berisi sabu. Selain itu, beberapa barang lain juga diamankan karena diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini," kata Rusli.

Seluruh barang bukti bersama kedua pria tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Tarakan Timur. Penyidik masih mendalami asal-usul sabu, peran masing-masing terduga, serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

"Untuk sementara keduanya masih kami periksa. Penyidik masih mendalami peran masing-masing, termasuk bagaimana keterlibatan mereka dalam perkara ini," ujarnya.

Rusli menambahkan, penyidikan masih terus dikembangkan. Polisi memastikan akan menindaklanjuti setiap fakta baru yang ditemukan selama proses pemeriksaan. (zar/jnr)

Editor : Januriansyah RT
tarakan sabu narkotika