DPD-RI Asal Kaltara Ini Minta DPRD Awasi Kebijakan Penyaluran Beasiswa Satu Pintu, Ini Alasannya

Zakaria RT • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 16:01 WIB
Ketua PURT DPD RI Hasan Basri. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
Ketua PURT DPD RI Hasan Basri. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN - Beasiswa masih menjadi salah satu instrumen penting dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat, khususnya bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu maupun daerah terpencil. Melalui program tersebut, pemerintah diharapkan mampu memastikan setiap anak bangsa memperoleh kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya. Karena itu, setiap perubahan mekanisme penyaluran beasiswa dinilai perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan persoalan baru bagi calon penerima manfaat.

Saat dikonfirmasi, Ketua Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI, Hasan Basri mengaku baru mengetahui adanya kebijakan penyaluran beasiswa melalui satu pintu yang hanya melibatkan perguruan tinggi negeri. Menurutnya, sepanjang pengetahuannya, tidak ada kebijakan serupa yang diterapkan pemerintah pusat secara nasional.

"Saya baru tahu kalau ada penyaluran begitu melalui kampus negeri saja. Karena kalau kebijakan secara nasional, setahu saya enggak ada seperti itu. Kalau di daerah, saya enggak ngerti apakah itu kebijakan pemerintah daerah atau apa. Kalau itu dilakukan pemerintah daerah, ya mungkin baiknya yang controlling-nya melalui DPRD sebagai fungsi pengawasan, baik provinsi maupun kabupaten/kota," ujarnya, Selasa (28/7).

Menurutnya, jika kebijakan tersebut memang merupakan kebijakan pemerintah daerah, maka DPRD memiliki peran penting untuk memastikan pelaksanaannya tetap sesuai dengan prinsip keadilan. Fungsi pengawasan legislatif dinilai perlu dijalankan agar perubahan mekanisme penyaluran beasiswa tidak mengurangi kesempatan masyarakat memperoleh bantuan pendidikan.

Ia mengatakan, akses terhadap beasiswa seharusnya tidak hanya mempertimbangkan status perguruan tinggi, tetapi juga kebutuhan mahasiswa yang selama ini bergantung pada bantuan pemerintah untuk menyelesaikan pendidikan.

"Pembatasan penyaluran beasiswa hanya kepada perguruan tinggi negeri berpotensi memberikan dampak terhadap mahasiswa yang memilih melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi swasta. Menurut saya, selama ini kampus swasta juga memiliki peran besar dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama di daerah yang memiliki keterbatasan daya tampung perguruan tinggi negeri," tuturnya.

"Kalau misalnya hanya untuk negeri, sementara negeri juga terbatas kuota dan jumlah mahasiswa yang diterima. Secara otomatis kampus-kampus swasta pasti ditempati oleh adik-adik kita, baik yang dari luar daerah maupun dari pedesaan. Kalau mempengaruhi keberlanjutan pendidikan mereka, itu sudah pasti," sambungnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
kaltara beasiswa mahasiswa