TARAKAN – Dugaan aksi begal di kawasan Gunung Selatan, Kelurahan Kampung Satu Skip, Kecamatan Tarakan Tengah, yang sempat membuat masyarakat resah dipastikan tidak pernah terjadi. Pelapor berinisial AR mengakui bahwa cerita yang disampaikannya kepada kepolisian tidak sesuai dengan fakta dan secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat maupun Polres Tarakan.
Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Reginald Yuniawan Sujono menjelaskan, kepolisian telah melakukan penyelidikan menyeluruh setelah menerima laporan dugaan pencurian dengan kekerasan tersebut. Pemeriksaan dilakukan terhadap pelapor, sejumlah saksi, serta dilakukan pengecekan di lokasi yang disebut sebagai tempat kejadian perkara.
Dari hasil penyelidikan, tidak ditemukan bukti maupun fakta yang mengarah pada terjadinya tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan. "Kami sudah melakukan pengecekan dan pendalaman terhadap laporan yang masuk. Dari proses penyelidikan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya peristiwa pidana seperti yang disampaikan sebelumnya," ujar Reginald.
Menurutnya, AR akhirnya memberikan klarifikasi kepada penyidik dan mengakui bahwa cerita mengenai aksi begal tersebut dibuat serta tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.
Dengan adanya pengakuan tersebut, kepolisian memutuskan menghentikan proses penyelidikan terhadap laporan dugaan pencurian dengan kekerasan tersebut.
"Yang bersangkutan sudah memberikan klarifikasi dan mengakui bahwa informasi yang disampaikan tidak sesuai fakta. Karena itu, proses penyelidikan kami hentikan," katanya.
Di hadapan penyidik, AR menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Tarakan, jajaran kepolisian, serta seluruh pihak yang sempat merasa khawatir akibat informasi yang disebarkannya.
"Saya meminta maaf kepada masyarakat Kota Tarakan, pihak kepolisian, dan semua pihak yang sudah merasa resah. Cerita tentang kejadian begal itu tidak benar dan saya menyesal karena sudah membuat masyarakat khawatir," ucap AR.
Sebagai tindak lanjut, Polres Tarakan akan melakukan pembinaan terhadap AR dengan melibatkan keluarga agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Reginald juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Apabila menemukan dugaan tindak kriminal, masyarakat diminta segera melapor melalui layanan Call Center 110 agar dapat segera ditangani petugas. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT