TARAKAN – Belum adanya rumah tahanan negara (rutan) di Kota Tarakan membuat Lapas Kelas IIA Tarakan harus menjalankan fungsi ganda. Selain membina narapidana yang telah menjalani putusan berkekuatan hukum tetap, lapas juga menjadi tempat penitipan tahanan dari kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan.
Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri mengatakan, kondisi tersebut sudah berlangsung cukup lama. Akibatnya, beban pelayanan pemasyarakatan menjadi lebih besar dibanding fungsi lapas pada umumnya.
"Karena di Tarakan belum ada rutan, maka lapas ini merangkap fungsi. Jadi menerima warga binaan yang sudah menjalani pidana sekaligus tahanan yang masih menjalani proses hukum," katanya.
Menurut Jupri, pemerintah sebenarnya telah mewacanakan perubahan nomenklatur Lapas Kelas IIA Tarakan menjadi Rutan Kelas I Tarakan. Perubahan itu dinilai sesuai dengan kondisi pelayanan yang selama ini dijalankan.
"Sebenarnya lapas dan rutan itu sama-sama berada di bawah pemasyarakatan. Ini lebih kepada perubahan nomenklatur sesuai kebutuhan pelayanan, karena kondisi di Tarakan memang menjalankan fungsi ganda," ujarnya.
Selain perubahan status, pihaknya juga mengusulkan pembangunan fasilitas pemasyarakatan baru di kawasan Juata Laut. Usulan tersebut telah disampaikan kepada pemerintah pusat, namun hingga kini belum dapat direalisasikan karena masih menunggu dukungan anggaran.
"Untuk yang di Juata Laut sudah kami tindaklanjuti dan sudah kami usulkan. Tetapi kembali lagi, anggaran dari pemerintah pusat belum ada tindak lanjut," jelas Jupri.
Ia menambahkan, pembangunan lapas di Tanjung Selor juga menjadi kebutuhan mendesak agar tahanan dari wilayah Bulungan dan sekitarnya tidak lagi harus dikirim ke Tarakan. Langkah tersebut diyakini akan mengurangi kepadatan penghuni serta meningkatkan efektivitas pelayanan pemasyarakatan di Kalimantan Utara.
Saat ini Lapas Kelas IIA Tarakan dihuni sebanyak 1.341 orang, terdiri atas 1.085 narapidana dan 256 tahanan. Jumlah tersebut jauh melampaui kapasitas ideal yang hanya sekitar 460 orang. Menurut Jupri, selama belum ada tambahan fasilitas pemasyarakatan, pengelolaan penghuni akan terus menjadi tantangan besar, baik dari sisi pembinaan, keamanan, maupun pelayanan.
Oleh karena itu, ia berharap pemerintah pusat segera merealisasikan pembangunan lapas baru dan penguatan sarana pemasyarakatan di Kalimantan Utara agar pelayanan hukum kepada masyarakat dapat berjalan lebih maksimal. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT