TARAKAN – Kondisi overkapasitas yang terus membayangi Lapas Kelas IIA Tarakan dinilai sudah memerlukan solusi permanen. Dengan jumlah penghuni mencapai 1.341 orang, jauh melampaui kapasitas ideal sekitar 460 orang. Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan Jupri mendorong pemerintah segera merealisasikan pembangunan lapas baru di Tanjung Selor.
Menurut Jupri, keberadaan lapas di ibu kota Provinsi Kalimantan Utara itu akan menjadi solusi untuk mengurangi kepadatan penghuni di Lapas Tarakan. Selama ini aparat penegak hukum di wilayah Tanjung Selor, Bulungan, dan sekitarnya masih harus menitipkan tahanan ke Tarakan karena belum tersedia fasilitas pemasyarakatan yang memadai.
"Saya berharap penambahan lapas itu ada di wilayah Tanjung Selor. Sehingga teman-teman aparat penegak hukum yang ada di wilayah Tanjung Selor bisa menitipkan tahanannya di sana, tidak semuanya dikirim lagi ke Lapas Tarakan," ujar Jupri.
Ia menjelaskan, beban Lapas Tarakan semakin berat karena selain menampung narapidana yang telah berkekuatan hukum tetap, lapas juga menerima tahanan titipan dari kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan.
Kondisi tersebut terjadi lantaran Kota Tarakan hingga kini belum memiliki rumah tahanan negara (rutan), sehingga Lapas Tarakan harus menjalankan fungsi ganda sebagai lapas sekaligus rutan. "Karena di Tarakan belum ada rutan, maka lapas ini merangkap fungsi. Jadi menerima warga binaan yang sudah menjalani pidana sekaligus tahanan yang masih menjalani proses hukum," katanya.
Jupri menilai semakin banyak tahanan yang dikirim ke Tarakan berdampak langsung terhadap aspek keamanan, pelayanan, hingga pembinaan warga binaan. Menurutnya, persoalan overkapasitas bukan sekadar keterbatasan ruang, tetapi juga menyangkut efektivitas pengawasan.
"Kalau dikirimkan ke Lapas Tarakan, pertama persoalan overkapasitas. Yang kedua juga sisi keamanan yang harus kita pikirkan. Karena semakin banyak penghuni, tentu pengelolaannya juga semakin membutuhkan perhatian," jelasnya.
Selama ini, salah satu langkah yang dilakukan adalah memindahkan sebagian warga binaan ke unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan lain. Namun cara tersebut belum menjadi solusi karena sebagian besar lapas dan rutan di Kalimantan Timur maupun Kalimantan Utara juga mengalami kondisi serupa.
"Kalau dipindahkan ke UPT lain, kita juga harus melihat kondisi di sana. Karena lapas dan rutan di wilayah Kaltimtara juga banyak yang mengalami overkapasitas. Jadi tidak bisa hanya mengandalkan pemindahan saja," tuturnya.
Jupri berharap pembangunan lapas baru dapat menjadi prioritas pemerintah pusat agar pelayanan pemasyarakatan di Kalimantan Utara dapat berjalan lebih optimal sekaligus mengurangi beban Lapas Tarakan yang saat ini menampung penghuni hampir tiga kali lipat dari kapasitas ideal. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT