Bawaslu Tarakan Tampung Usulan TPS Ramah Disabilitas

Zakaria RT • Dipublikasikan Minggu, 26 Juli 2026 | 13:40 WIB
Ketua Bawaslu Kota Tarakan, Riswanto. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
Ketua Bawaslu Kota Tarakan, Riswanto. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN - Berbagai masukan terkait peningkatan aksesibilitas bagi pemilih tuli di Tempat Pemungutan Suara (TPS) disampaikan Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (GERKATIN) DPC Tarakan kepada Bawaslu Kota Tarakan.

Masukan tersebut diterima dalam audiensi yang dirangkaikan dengan sosialisasi dasar bahasa isyarat bersama Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang lebih inklusif.

Ketua Bawaslu Kota Tarakan, Riswanto mengatakan, seluruh aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi. Menurutnya, Bawaslu berkomitmen memastikan setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, memperoleh kesempatan yang sama dalam menggunakan hak pilihnya.

“Masukan dari GERKATIN menjadi perhatian penting bagi kami. Bawaslu berkomitmen untuk terus mendorong penyelenggaraan pemilu yang inklusif sehingga setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, dapat menggunakan hak pilihnya dengan mudah, aman, dan setara,” ujarnya, Rabu (22/7).

Riswanto menambahkan, seluruh masukan tersebut akan dikoordinasikan dengan KPU Kota Tarakan sebagai penyelenggara teknis pemilu. Menurutnya, sinergi dengan organisasi penyandang disabilitas penting untuk memastikan pelayanan kepemiluan semakin inklusif.

“Harapannya berbagai kebutuhan aksesibilitas yang disampaikan dapat diwujudkan sehingga pelayanan kepada pemilih disabilitas, khususnya pemilih tuli, semakin baik,” ucapnya.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan GERKATIN dan PPDI menyampaikan bahwa salah satu kendala yang masih dihadapi pemilih tuli adalah sistem pemanggilan antrean di TPS yang masih mengandalkan pengeras suara. Akibatnya, pemilih tuli kerap tidak mengetahui ketika nomor antreannya dipanggil.

Perwakilan PPDI, Ajeng mengusulkan agar sistem pemanggilan di TPS dilengkapi media visual berupa papan informasi atau layar monitor. Selain itu, penggunaan isyarat oleh petugas juga dinilai dapat membantu pemilih tuli mengetahui giliran mereka. “Kebanyakan kawan-kawan kami kebingungan di TPS karena kurang mengetahui jenis-jenis surat suara dan calon yang akan dipilih,” katanya.

Selain sistem pemanggilan, Ajeng juga berharap materi sosialisasi kepemiluan dapat disusun dalam format yang lebih mudah diakses penyandang disabilitas. Dengan demikian, pemilih tuli memiliki pemahaman yang cukup mengenai tahapan pemilu, tata cara pencoblosan, hingga jenis surat suara sebelum datang ke TPS. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
tarakan disabilitas pemilu bawaslu tps