TARAKAN – Munculnya wacana sweeping terhadap kelompok LGBT maupun “boti” di Kota Tarakan dinilai harus menjadi perhatian pemerintah. Penanganan persoalan tersebut tidak boleh dilakukan dengan aksi main hakim sendiri, melainkan melalui regulasi, pembinaan, serta penyelesaian yang berlandaskan hukum agar tidak memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kepala Kesbangpol Kota Tarakan Muhammad Harris menegaskan, negara memiliki tanggung jawab membuat regulasi sekaligus menghadirkan solusi terhadap berbagai persoalan sosial yang berkembang di masyarakat. Menurutnya, pemerintah juga tidak boleh terburu-buru menyimpulkan penyebab suatu persoalan karena setiap kasus memiliki latar belakang yang berbeda sehingga perlu dipetakan secara komprehensif.
"Negara memiliki tanggung jawab membuat regulasi sekaligus menghadirkan solusi terhadap persoalan yang berkembang di masyarakat. Pemerintah tidak boleh terburu-buru menyimpulkan penyebab suatu persoalan karena setiap kasus memiliki latar belakang yang berbeda sehingga harus dipetakan secara komprehensif,” tuturnya, Jumat (24/7).
Dirinya menilai aksi menyasar LGBT tersbeut bisa saja bergeser ke hal lain yang dianggap bertentangan dengan moral. Hal itu berpotensi melahirkan kekerasan yang dianggap legal. Karena itu jangan melihat ini hanya sebagai persoalan LGBT, tetapi juga ancaman terhadap kondusivitas masyarakat.
“Kita tahu tahun lalu terjadi penjarahan di rumah DPRD atas nama gerakan masyarakat. Aksi itu tidak tersentuh hukum karena mendapat dukungan masyarakat. Padahal kita hidup berdasarkan aturan hukum yang berlaku. Jangan sampai sesuatu yang kita anggap menyimpang membuat kita menghalalkan berbagai cara untuk menanganinya secara instan, misalnya melakukan kekerasan atau persekusi," ujarnya.
Harris menilai pemerintah harus hadir untuk mencari akar persoalan yang melatarbelakangi munculnya berbagai fenomena sosial. Menurutnya, persoalan yang dihadapi seseorang tidak dapat disimpulkan hanya karena satu faktor, melainkan dipengaruhi banyak aspek yang harus dipahami sebelum menentukan langkah penyelesaian.
"Negara salah satunya adalah membuat regulasi dan memberikan stimulan. Adapun persoalan yang terjadi harus dipetakan faktor-faktornya. Jangan menganggap ketika seseorang mengalami persoalan hanya karena satu penyebab. Bisa karena faktor ekonomi, kelelahan, tidak memiliki uang maupun faktor lainnya. Di sinilah negara harus segera hadir. Ini juga harus dilihat sebagai alarm bahwa persoalan tersebut harus segera diselesaikan," katanya.
Lebih lanjut, ia menilai isu sweeping LGBT juga harus menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam merumuskan kebijakan. Menurutnya, pendekatan yang hanya melihat persoalan dari permukaan berpotensi melahirkan kebijakan yang tidak tepat sasaran.
"Radikalisme itu tidak semata-mata karena agama. Ada rasa ketidakadilan, faktor ekonomi, perkembangan regulasi yang belum memadai dan sebagainya. Semua itu harus dibaca secara utuh sehingga pemerintah dapat menghadirkan solusi yang tepat," pungkasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT