Cegah LGBT, MUI Tarakan Dorong Penguatan Karakter dan Ketahanan Keluarga

Zakaria RT • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 16:07 WIB
Ketua MUI Kota Tarakan Ustaz Abdul Samad, Lc. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
Ketua MUI Kota Tarakan Abdul Samad, Lc. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN – Upaya pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) dinilai tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Penguatan pendidikan karakter, nilai-nilai agama, serta ketahanan keluarga menjadi fondasi utama yang perlu diperkuat untuk mencegah munculnya berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tarakan Abdul Samad mengatakan, pemerintah memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban sosial sekaligus melakukan pembinaan kepada masyarakat. Karena itu, sinergi antara pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan organisasi kepemudaan harus terus diperkuat.

Menurutnya, pencegahan tidak dapat dilakukan setelah persoalan muncul ke permukaan, tetapi harus dimulai sejak dini melalui pembangunan karakter generasi muda dan penguatan fungsi keluarga.

"pencegahan harus dimulai dari pendidikan karakter, penguatan nilai agama, serta pendampingan keluarga. Semua pihak harus mengambil peran. Kami mendorong pemerintah memperkuat sejumlah program pencegahan," ungkapnya, Kamis (23/7).

"Di antaranya melalui penguatan pendidikan karakter dan akhlak di sekolah, peningkatan edukasi kepada keluarga mengenai pola pengasuhan anak, memperluas layanan konseling bagi remaja, hingga memperkuat pengawasan terhadap konten digital yang berdampak negatif bagi anak-anak," sambungnya.

Abdul Samad berharap pemerintah membangun kolaborasi yang lebih erat dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan agar upaya pencegahan berjalan secara berkesinambungan.

Terkait wacana pembentukan peraturan daerah (perda) mengenai LGBT, ia menyatakan MUI menghormati proses yang menjadi kewenangan pemerintah daerah bersama DPRD. Menurutnya, apabila regulasi tersebut dipandang perlu, pembahasannya harus dilakukan secara matang dan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Pendekatan yang komprehensif akan lebih efektif daripada hanya mengandalkan tindakan represif. Yang terpenting, setiap kebijakan harus memberikan kepastian hukum, menjaga ketertiban masyarakat, serta menghormati prinsip-prinsip hukum yang berlaku di Indonesia," katanya.

Ia menilai para ulama, dai, imam masjid, serta lembaga keagamaan selama ini telah aktif memberikan pembinaan kepada masyarakat mengenai akhlak, ketahanan keluarga, dan pentingnya menjaga fitrah manusia. Meski demikian, tantangan perkembangan zaman membuat metode dakwah juga harus terus diperbarui agar lebih dekat dengan generasi muda.

"Kami menyadari tantangan zaman semakin kompleks. Karena itu metode dakwah juga harus terus diperbarui agar lebih dekat dengan generasi muda, menggunakan bahasa yang mereka pahami, dan tidak hanya bersifat menghakimi," ujarnya.

Abdul Samad menambahkan, fenomena LGBT dapat menjadi salah satu indikator adanya tantangan moral, sosial, dan budaya yang sedang dihadapi masyarakat. Namun, ia mengingatkan persoalan tersebut tidak dapat dilihat secara sederhana karena terdapat berbagai faktor yang memengaruhi, seperti perkembangan media digital, lemahnya ketahanan keluarga, hingga lingkungan pergaulan.

"Solusi yang dibutuhkan bukan hanya menyalahkan, tetapi membangun kembali ketahanan keluarga, pendidikan agama, dan karakter bangsa," tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mendampingi anak sejak dini. Menurutnya, keluarga merupakan benteng pertama dalam membentuk karakter anak sehingga komunikasi yang baik antara orang tua dan anak harus terus dibangun.

"Orang tua perlu menanamkan nilai-nilai agama sejak dini, membangun komunikasi yang hangat dan terbuka, mengawasi penggunaan gawai dan media sosial secara bijaksana, mengenal lingkungan pergaulan anak, menjadi teladan dalam kehidupan keluarga, serta memberikan pendidikan tentang identitas diri dan akhlak sesuai usia anak dengan cara yang santun dan benar," jelasnya.

Di akhir keterangannya, Abdul Samad mengajak seluruh masyarakat Kota Tarakan untuk tetap menjaga nilai-nilai agama tanpa mengabaikan aturan hukum yang berlaku. Menurutnya, agama juga mengajarkan pentingnya nilai-nilai kemanusiaan agar sesama manusia tidak saling menyakiti.

"Menjaga nilai-nilai agama adalah kewajiban kita bersama, tetapi menjaganya harus dilakukan dengan cara yang sesuai hukum, mengedepankan hikmah, nasihat yang baik, dan kasih sayang. Jangan sampai semangat menjaga moral justru dilakukan dengan cara yang melanggar hukum atau menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Semoga Allah SWT menjaga Kota Tarakan sebagai kota yang religius, damai, dan penuh keberkahan," pungkasnya. (zac)

Editor : Januriansyah RT
lgbt tarakan mui