TARAKAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan mulai mengambil langkah antisipatif, menyusul munculnya ajakan maupun ancaman aksi sweeping melalui medsos, terhadap kelompok yang dikaitkan dengan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT), terkhususnya kelompok laki-laki bergaya menyerupai perempuan atau dikenal dengan sebutan “boti”. Terkait hal itu masyarakat diminta tidak melakukan tindakan sendiri yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Saat dikonfirmasi, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tarakan Muhammad Harris mengatakan, pemerintah telah melakukan rapat koordinasi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Polres Tarakan, Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA), Kejaksaan Negeri Tarakan serta sejumlah instansi terkait, untuk membahas langkah-langkah pencegahan. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai respons atas berkembangnya situasi di media sosial yang dinilai mulai memanas.
"Saat ini kami masih melihat keadaan karena ada ancaman melalui media bahwa mereka akan melakukan sweeping. Kami dari pemerintah bersama Forkopimda menegaskan sweeping itu adalah tanggung jawab keamanan, tanggung jawab pemerintah. Tidak bisa orang per orang atau kelompok menghakimi orang lain," tegas Harris saat ditemui, Kamis (23/7).
Ia menegaskan, pemerintah tidak menginginkan munculnya aksi-aksi yang dilakukan secara sepihak oleh kelompok masyarakat karena dapat memicu konflik baru di tengah masyarakat. Menurutnya, apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum, maka penyelesaiannya harus diserahkan kepada aparat yang memiliki kewenangan.
Karena itu, pemerintah memilih mengambil langkah pencegahan sejak dini melalui koordinasi lintas sektor. Harris menyebut, persoalan tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab Kesbangpol maupun aparat keamanan, melainkan seluruh perangkat daerah dan elemen masyarakat.
"Di internal pemerintah memang direncanakan akan mengundang seluruh pihak. Ini bukan hanya tanggung jawab satu OPD, tetapi menjadi tanggung jawab pemerintah secara umum. Karena itu peran masing-masing harus dihadirkan," katanya.
Lanjutnya, Pemkot Tarakan berencana menggelar pertemuan tertutup lanjutan dengan mengundang lebih banyak lembaga seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Dinas Pendidikan, instansi yang menangani pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, hingga unsur-unsur lainnya. Seluruh pihak tersebut akan diminta memberikan masukan sesuai bidang masing-masing agar penanganan dilakukan secara menyeluruh. Menurut Harris, fenomena yang berkembang saat ini tidak cukup diselesaikan melalui pendekatan penegakan hukum semata.
"Tentu pemerintah juga akan mengedepankan langkah pembinaan, edukasi, dan pencegahan agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik sosial. Persoalan seperti ini harus dicari jalan keluarnya bersama. Makanya semua unsur harus hadir, baik dari sisi agama, pendidikan, kesehatan maupun pemberdayaan masyarakat," tukasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT