TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan menegaskan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kepemudaan harus menjadi landasan dalam menciptakan generasi muda yang berkualitas, mandiri, dan berdaya saing. Karena itu, setelah disahkan, regulasi tersebut harus diimplementasikan secara konsisten melalui berbagai program yang benar-benar menyentuh kebutuhan pemuda.
Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul, M.Kes mengatakan, terdapat sejumlah sasaran utama yang ingin dicapai melalui Perda Kepemudaan. Di antaranya meningkatkan kualitas dan kapasitas pemuda, mengembangkan potensi, kreativitas, inovasi, serta mendorong tumbuhnya kewirausahaan di kalangan generasi muda.
"Rancangan Peraturan Daerah tentang Kepemudaan ini memiliki arti penting dalam memperkuat kebijakan pembangunan kepemudaan di Kota Tarakan," ujarnya, Rabu (22/7).
Selain itu, regulasi tersebut juga diarahkan untuk memperluas partisipasi pemuda dalam pembangunan daerah, memperkuat organisasi kepemudaan, meningkatkan koordinasi antarpemangku kepentingan, hingga membuka ruang yang lebih luas bagi pemuda untuk berkontribusi dalam berbagai sektor pembangunan.
Meski demikian, Khairul mengingatkan bahwa keberhasilan Perda tidak diukur dari proses pengesahannya, melainkan dari implementasi yang dilakukan setelah regulasi tersebut mulai berlaku.
"Penetapan Peraturan Daerah ini harus diikuti dengan pelaksanaan yang konsisten, terukur, dan berkelanjutan. Peraturan Daerah ini tidak boleh berhenti pada aspek regulasi semata, tetapi harus diwujudkan melalui program dan kegiatan yang benar-benar memberikan manfaat bagi pemuda di Kota Tarakan," tegasnya.
Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan Perda Kepemudaan juga membutuhkan kolaborasi seluruh pihak. Pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri dalam membina generasi muda sehingga diperlukan dukungan DPRD, organisasi kepemudaan, lembaga pendidikan, dunia usaha, hingga masyarakat.
"Kami berharap Peraturan Daerah ini dapat menjadi landasan yang kuat dalam mewujudkan pembangunan kepemudaan yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan. Pemuda harus memperoleh kesempatan yang sama untuk mengembangkan potensi, meningkatkan kapasitas, serta berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah," ujarnya.
Khairul menambahkan, pemerintah berkomitmen mengawal implementasi Perda melalui berbagai program yang menyentuh kebutuhan generasi muda, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelatihan kewirausahaan, penguatan kepemimpinan, literasi digital, hingga pemberdayaan organisasi kepemudaan.
"Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, kami optimistis Perda Kepemudaan akan melahirkan generasi muda Tarakan yang berkarakter, berdaya saing, mandiri, kreatif, inovatif, serta mampu menjadi motor penggerak pembangunan daerah di masa depan," katanya.
Dalam rapat paripurna yang sama, Wali Kota Tarakan juga menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Tarakan Tahun Anggaran 2025. Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tarakan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Menurut Khairul, capaian tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, efektif, dan efisien sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT