Perda Kepemudaan Diharapkan Lahirkan Generasi Kreatif dan Berdaya Saing di Tarakan

Zakaria RT • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 20:52 WIB
Ketua Bapemperda DPRD Kota Tarakan Harjo Solaika. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
Ketua Bapemperda DPRD Kota Tarakan Harjo Solaika. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN – DPRD Kota Tarakan memastikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan disusun untuk memperkuat peran generasi muda dalam pembangunan daerah. Berbagai masukan dari fraksi menjadi dasar penyempurnaan regulasi tersebut agar mampu menjawab tantangan yang dihadapi pemuda saat ini maupun di masa mendatang.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tarakan Harjo Solaika mengatakan, seluruh fraksi memberikan perhatian besar terhadap substansi Raperda Kepemudaan. Masukan yang disampaikan mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan kewirausahaan, pelatihan keterampilan kerja, literasi digital, pengembangan ekonomi kreatif, olahraga, seni budaya, hingga pembinaan kepemimpinan pemuda.

"Pemuda merupakan aset strategis daerah. Karena itu pembangunan kepemudaan harus dilakukan secara terencana, sistematis, berkelanjutan, dan mampu menjawab tantangan zaman," jelasnya, Rabu (22/7).

Dalam pandangan fraksi, PDI Perjuangan mendorong pemerintah daerah menyiapkan dukungan anggaran yang memadai agar implementasi Perda dapat berjalan optimal. Fraksi tersebut juga meminta adanya penguatan pelatihan kewirausahaan, akses pembiayaan usaha, peningkatan literasi digital, serta penyediaan ruang kreativitas bagi pemuda.

Sementara itu, Fraksi Demokrat menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, organisasi kepemudaan, perguruan tinggi, dunia usaha, dan berbagai komunitas agar pembinaan generasi muda berjalan lebih efektif.

Fraksi PKS memberikan perhatian terhadap pengembangan ekonomi kreatif berbasis pemuda serta keberpihakan anggaran bagi program-program kepemudaan. Adapun Fraksi PKB menyoroti pentingnya penguatan karakter pemuda, pencegahan penyalahgunaan narkoba dan judi daring, serta mendorong lahirnya lebih banyak wirausahawan muda di Kota Tarakan.

Di sisi lain, Fraksi Harapan menginginkan agar pemuda tidak hanya diposisikan sebagai objek pembangunan, tetapi juga menjadi pelopor, penggerak, sekaligus mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan di Kota Tarakan.

Harjo berharap setelah Perda Kepemudaan disahkan, pemerintah daerah segera menyusun aturan pelaksana beserta program yang terukur sehingga tujuan pembentukan regulasi tersebut dapat diwujudkan secara nyata.

"Yang paling penting setelah Perda ini berlaku adalah implementasinya. Harus ada sinergi antarperangkat daerah, dukungan anggaran, dan ruang partisipasi yang luas bagi pemuda sehingga Perda ini mampu melahirkan generasi Tarakan yang kreatif, mandiri, inovatif, dan berdaya saing," pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
tarakan perda dprd raperda