TARAKAN – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Utara (Kaltara) terus berinovasi meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satunya melalui peluncuran SIKARTA (Karantina Real-time Assistant), layanan konsultasi digital berbasis Zoom yang memungkinkan masyarakat dan pelaku usaha berkonsultasi langsung dengan petugas karantina tanpa harus datang ke kantor.
Kepala BKHIT Kaltara Ichi Langlang Buana Machmud mengatakan, inovasi tersebut lahir sebagai solusi atas masih sering ditemukannya ketidaklengkapan dokumen saat masyarakat mengajukan layanan karantina.
Menurutnya, banyak pengguna jasa belum memahami seluruh persyaratan administrasi yang harus dipenuhi sebelum komoditas dapat diproses. Akibatnya, pelayanan menjadi terhambat karena dokumen pendukung belum lengkap.
"Pemohon itu kebanyakan bisa jadi ada kekurangan dokumen lain yang dipersyaratkan. Contohnya mengirim ayam, ayam itu memerlukan sertifikat veteriner yang dikeluarkan instansi terkait. Mereka membawa ayamnya saja, tetapi belum mengetahui sebelum masuk karantina ada dokumen lain yang harus disiapkan," ujar Ichi.
Ia menegaskan, pelayanan publik tidak boleh berhenti hanya pada penyampaian kekurangan berkas. Petugas harus memberikan solusi dengan menjelaskan dokumen yang diperlukan, instansi penerbit, hingga kontak yang dapat dihubungi.
"Tidak bisa hanya bilang kurang ini lalu ditolak. Harus disampaikan, Bapak kurang ini, mengurusnya di sini. Kalau perlu diberikan kontak dan informasi tempat pengurusannya. Jadi layanan itu harus memberikan solusi," tegasnya.
Ketua Tim Kerja Karantina Tumbuhan BKHIT Kaltara Moh Lambang Pribadi menjelaskan, melalui SIKARTA pengguna jasa cukup bergabung ke ruang Zoom selama jam pelayanan untuk berbicara langsung dengan petugas piket.
"Kalau biasanya konsultasi melalui chat atau datang langsung, sekarang kami fasilitasi melalui Zoom. Pengguna jasa bisa bergabung dan berbicara langsung dengan petugas yang sedang piket," jelasnya.
Selain menjawab pertanyaan terkait persyaratan karantina domestik maupun ekspor, petugas juga dapat menghubungkan pengguna jasa dengan pejabat teknis apabila diperlukan penjelasan lebih rinci.
Lambang menambahkan, inovasi ini menjadi bagian dari pengembangan pelayanan publik BKHIT Kaltara, sekaligus mendukung penilaian penyelenggaraan pelayanan publik yang menempatkan inovasi sebagai salah satu indikator utama.
Selain SIKARTA, BKHIT Kaltara juga menyediakan Klinik Ekspor yang memberikan pendampingan kepada pelaku usaha agar memahami seluruh prosedur ekspor sebelum melakukan pengiriman komoditas.
"Jadi pengguna jasa tidak perlu datang dulu ke kantor hanya untuk bertanya. Selama jam pelayanan, mereka bisa langsung berkonsultasi dengan petugas melalui layanan yang sudah disediakan," pungkas Lambang. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT