Soal Polemik LGBT, FKUB Tarakan Minta Aspirasi Disalurkan Lewat Jalur Hukum   

Zakaria RT • Dipublikasikan Senin, 20 Juli 2026 | 20:46 WIB
Sekretaris FKUB Kota Tarakan Syamsi Sarman. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
Sekretaris FKUB Kota Tarakan Syamsi Sarman. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tarakan mengimbau seluruh elemen masyarakat agar menahan diri dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri menyikapi polemik terkait persoalan LGBT yang berkembang di tengah masyarakat. Pemerintah bersama aparat penegak hukum juga diminta segera merespons aspirasi yang telah disampaikan para tokoh agama agar situasi tetap kondusif.

Sekretaris FKUB Kota Tarakan Syamsi Sarman mengatakan, masukan yang telah disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah dan aparat penegak hukum sesuai kewenangan masing-masing.

"Kalau tidak salah MUI sudah mengeluarkan imbauan kepada pemerintah dan aparat hukum agar melakukan tindakan. Saya berharap itu segera ditindaklanjuti dengan serius. MUI hanya memberikan pandangan keagamaan, sedangkan kewenangan eksekusi ada pada pemerintah dan aparat penegak hukum," ujarnya kepada Radar Tarakan, Senin (20/7).

Menurut Syamsi, lambatnya respons terhadap persoalan tersebut dapat memunculkan reaksi di tengah masyarakat. Di sisi lain, ia menilai aktivitas kelompok yang menjadi sorotan juga memicu munculnya emosi sebagian masyarakat.

"Bisa jadi karena dianggap lambat. Sementara dari posisi kelompok itu juga terlalu masif menampakkan eksistensinya sehingga akhirnya muncul perasaan-perasaan emosional. Mudah-mudahan semua pihak melihat persoalan ini dengan serius," katanya.

Ia menegaskan, penyampaian aspirasi harus dilakukan melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Menurutnya, tindakan sweeping maupun aksi sepihak hanya akan memunculkan persoalan baru. Syamsi berharap seluruh elemen masyarakat dapat menjaga kondusivitas Kota Tarakan dan mempercayakan penanganan persoalan kepada pemerintah serta aparat penegak hukum, sehingga tidak berkembang menjadi konflik horizontal.

"Tolong semua pihak menahan diri. Salurkan aspirasinya kepada stakeholder yang memang berwenang. Jangan main hakim sendiri. Nanti kita mau menyelesaikan masalah, justru muncul masalah baru," tegasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
lgbt tarakan fkub