TARAKAN - Yayasan Sadewa Pejuang Bergizi berharap Badan Gizi Nasional (BGN) segera menyelesaikan proses evaluasi terhadap tiga dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang masih berstatus suspend. Penghentian operasional tersebut dinilai berdampak langsung terhadap ribuan penerima manfaat karena distribusi makanan bergizi ikut terhenti.
Saat dikonfirmasi, Perwakilan Yayasan Sadewa Pejuang Bergizi, Makbul mengatakan, selama tiga dapur tidak beroperasi, para siswa yang menjadi penerima manfaat di wilayah layanan dapur tersebut tidak lagi menerima makanan bergizi. Kondisi itu, menurutnya, turut menghambat pelaksanaan program prioritas pemerintah.
"Yang paling terdampak tentu para penerima manfaat. Beberapa hari ini mereka tidak menerima MBG karena dapur ditutup sementara. Kami tentu berharap kondisi ini segera berakhir agar program pemerintah bisa kembali berjalan normal," ujarnya.
Makbul menegaskan pihak yayasan akan terus berkoordinasi dengan BGN maupun instansi terkait agar seluruh persyaratan yang diminta segera dipenuhi sehingga izin operasional dapat kembali diterbitkan.
"Pada dasarnya kami akan terus melakukan berbagai upaya supaya dapur ini bisa kembali beroperasi. Karena kami juga berkepentingan agar pelayanan kepada masyarakat kembali berjalan dan program pemerintah ini tetap terlaksana dengan baik," tegasnya.
Ia menjelaskan, sebelum dapur mulai beroperasi, seluruh fasilitas telah melalui proses koordinasi dan pemeriksaan bersama berbagai pihak, mulai dari Koordinator Wilayah (Korwil), Koordinator Lapangan (Korlap), Wakil Koordinator Lapangan (Wakorlap), hingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Namun, dalam perjalanannya BGN kembali menerbitkan pembaruan petunjuk teknis (juknis) yang mengharuskan adanya sejumlah penyesuaian tambahan pada fasilitas dapur. Saat ini, kata Makbul, BGN telah menerapkan Juknis versi 4.01 yang menjadi acuan terbaru bagi seluruh mitra penyelenggara MBG.
Sehingga, pihak yayasan berharap setelah seluruh penyesuaian dinyatakan memenuhi ketentuan, status suspend terhadap tiga dapur tersebut dapat segera dicabut sehingga pelayanan Program MBG di Kota Tarakan kembali berjalan optimal tanpa mengganggu hak para penerima manfaat.
"Pada saat awal pembangunan kami sudah berkoordinasi dengan Korwil, Korlap, Wakorlap sampai DLH. Tetapi seiring berjalannya program, juknis dari BGN juga terus diperbarui. Sekarang sudah masuk Juknis versi 4.01 sehingga ada beberapa penyesuaian lagi yang harus kami penuhi," pungkasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT