TARAKAN - Keputusan penghentian sementara operasional lima dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Tarakan sepenuhnya berada di tangan Badan Gizi Nasional (BGN). Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalimantan Utara menegaskan pihaknya hanya bertugas melakukan pengawasan dan melaporkan kondisi dapur kepada BGN.
Koordinator Wilayah SPPG Kalimantan Utara, Dewi Rahmawati mengatakan, Korwil tidak memiliki kewenangan untuk menutup maupun membuka kembali operasional dapur MBG. Seluruh keputusan diambil BGN berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan di tingkat pusat.
"Tugas kami hanya mengecek kondisi dapur dan melaporkan apa yang ditemukan. Berjalan atau tidaknya dapur bukan kewenangan kami. Semua keputusan berada di pusat," katanya, Sabtu (18/7).
Dewi juga meluruskan anggapan bahwa penghentian sementara operasional lima dapur disebabkan laporan khusus (lapsus) yang dibuat Korwil. Menurutnya, laporan tersebut bukan satu-satunya dasar yang digunakan BGN dalam mengambil keputusan.
Ia menjelaskan, setiap kepala SPPG juga membuat laporan apabila menemukan kondisi yang perlu ditindaklanjuti. Seluruh laporan tersebut kemudian menjadi bagian dari bahan evaluasi BGN bersama hasil verifikasi lainnya.
"Bukan karena lapsus. Semua kepala SPPG juga membuat laporan apabila ada temuan. Tetapi keputusan suspend bukan berdasarkan lapsus itu saja. Keputusan tetap berasal dari pusat," jelasnya.
Dewi menyebut lima dapur yang masih berstatus suspend berada di Juata Kerikil, Karang Harapan, Pamusian 1, Pamusian 4, dan Pamusian 5. Status penghentian operasional tersebut bersifat sementara hingga seluruh perbaikan yang diminta BGN dipenuhi.
Menurutnya, setelah seluruh perbaikan diselesaikan oleh mitra, Korwil kembali melakukan pengecekan dan menyampaikan laporan kepada BGN. Selanjutnya, BGN akan menentukan apakah dapur tersebut sudah layak kembali beroperasi.
"Kalau semua perbaikan sudah dilakukan, kami laporkan kembali ke pusat. Kalau pusat menyatakan sudah memenuhi, dapur bisa dibuka lagi. Membuka maupun menutup dapur bukan kewenangan kami," pungkasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT