Rumah Lama Tak Dihuni Jadi Sasaran Maling, Polres Tarakan Ingatkan Warga Tingkatkan Pengawasan

Eliazar Simon • Dipublikasikan Minggu, 19 Juli 2026 | 15:41 WIB
Kasi Humas Polres Tarakan IPTU Rusli. ISTIMEWA 
Kasi Humas Polres Tarakan IPTU Rusli. ISTIMEWA 

TARAKAN – Rumah kosong kembali menjadi sasaran tindak kejahatan. Kali ini, sebuah rumah yang telah lama ditinggalkan pemiliknya di Jalan KH Agus Salim, Kelurahan Selumit, Tarakan Tengah, dibobol pencuri hingga sejumlah barang di dalamnya raib.

Kondisi rumah yang tidak lagi ditempati diduga menjadi peluang bagi pelaku untuk menjalankan aksinya. Akibat kejadian tersebut, pemilik mengalami kerugian sekitar Rp 7 juta.

Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik melalui Kasi Humas IPTU Rusli mengatakan, meski rumah tersebut sudah tidak digunakan sebagai tempat tinggal, pemilik masih menyimpan beberapa barang di dalamnya.

“Rumah itu memang sudah tidak dihuni karena kondisinya tidak layak. Tetapi masih ada barang-barang milik korban yang disimpan di dalam. Saat dicek, barang tersebut sudah hilang,” kata Rusli.

Barang yang hilang di antaranya dua koper, empat boneka, satu lemari plastik, satu drum plastik, serta satu tabung asetilen. Satreskrim Polres Tarakan kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengungkap dugaan keterlibatan AC. Pelaku ditangkap di kawasan Pelabuhan Salimbatu, Kabupaten Bulungan, setelah keberadaannya berhasil dilacak.

Dalam pengembangan kasus, polisi juga menemukan sebagian barang korban di kawasan Lingkas Ujung, Tarakan Timur. Barang tersebut diduga telah berpindah tangan setelah aksi pencurian dilakukan.

Rusli menyebut, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain maupun pihak yang menerima barang hasil pencurian tersebut. “Penyidikan masih berjalan. Kami juga mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk seorang pria berinisial AD yang saat ini masih DPO dalam perkara pencurian lain,” ujarnya.

Kasus ini menjadi perhatian kepolisian karena rumah yang lama kosong memiliki risiko lebih tinggi menjadi sasaran kejahatan. Polres Tarakan mengimbau masyarakat yang meninggalkan rumah dalam waktu lama agar melakukan langkah antisipasi.

“Jika rumah ditinggalkan cukup lama, pastikan kondisi rumah aman. Bila memungkinkan, titipkan pengawasan kepada keluarga atau tetangga. Apabila ada aktivitas mencurigakan segera laporkan kepada kepolisian,” pungkas Rusli. (zar/jnr)

Editor : Januriansyah RT
tarakan kriminal maling pencurian