TARAKAN - Penghentian sementara operasional lima dapur penyedia Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Tarakan menuai perhatian DPRD Tarakan. Melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalimantan Utara, yayasan mitra, dan kepala SPPG, DPRD meminta Badan Gizi Nasional (BGN) segera mengevaluasi kebijakan tersebut agar pelayanan makan bergizi kepada ribuan siswa tidak terganggu.
Saat dikonfirmasi, Ketua Komisi II DPRD Tarakan, Simon mengatakan, hasil RDP menghasilkan dua poin utama yang akan segera ditindaklanjuti. Pertama, memperbaiki komunikasi antara pemilik dapur dengan SPPG. Kedua, memperjuangkan pembukaan kembali lima dapur yang saat ini berstatus suspend.
"Kesimpulannya kita membagi dua persoalan. Yang pertama bagaimana koordinasi antara pemilik dapur dengan SPPG diperbaiki. Kedua bagaimana membuka kembali lima dapur yang disuspend. Salah satu langkahnya kami akan bersurat ke BGN atau bahkan datang langsung ke pusat," ujarnya usai RDP, Sabtu (18/7).
Menurut Simon, DPRD menilai penghentian operasional seharusnya menjadi langkah terakhir setelah seluruh upaya pembinaan dilakukan. Ia mengusulkan adanya mekanisme surat peringatan secara bertahap sebelum keputusan suspend diterapkan.
"Kami minta sebelum dilakukan suspend harus ada komunikasi terlebih dahulu antara pemilik dapur dengan SPPG. Berikan surat peringatan satu, dua, sampai tiga. Kalau memang tetap tidak dipenuhi baru silakan dilakukan tindakan tegas," katanya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT