TARAKAN – Serikat Pekerja Online Indonesia (SePOI) Kalimantan Utara (Kaltara) memastikan kebijakan larangan pengemudi transportasi online menunggu di depan sekolah tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Pengemudi dinilai tetap dapat menerima pesanan karena sistem aplikasi masih menjangkau lokasi sekolah meski mereka berada di luar kawasan tersebut.
Ketua SePOI Kaltara, Misyadi mengatakan, aplikasi transportasi online memiliki radius pencarian pengemudi sekitar lima kilometer. Dengan jangkauan tersebut, pengemudi tetap berpeluang memperoleh pesanan tanpa harus mangkal di depan gerbang sekolah.
"Tidak berpengaruh sebenarnya. Meskipun kita agak jauh dari wilayah sekolah tersebut, kita masih bisa menerima order di titik itu karena sistem aplikasi memiliki radius sekitar lima kilometer dari lokasi pemesan," ujarnya, Jumat (17/7).
Menurut Misyadi, kebijakan tersebut juga tidak menimbulkan gesekan antara pengemudi transportasi online dengan angkutan konvensional. Pelanggan tetap dapat memesan kendaraan melalui aplikasi dan pengemudi melakukan penjemputan di titik yang telah ditentukan.
Ia menegaskan, persoalan utama yang kini menjadi perhatian SePOI bukan lagi larangan mangkal, melainkan rendahnya pendapatan pengemudi akibat tarif layanan yang belum mengalami penyesuaian.
"Sejauh ini tidak ada. Aman saja. Persoalan utama yang masih menjadi perhatian kami bukanlah larangan mangkal, melainkan rendahnya pendapatan akibat tarif layanan yang belum mengalami penyesuaian. Tujuan kami secara nasional adalah memperjuangkan kenaikan tarif, bukan lagi berbicara soal potongan aplikasi," pungkasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT