TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan optimistis mampu mempertahankan kualitas pelayanan publik menjelang pelaksanaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Meski metode penilaian tahun ini mengalami perubahan dengan penambahan indikator opini masyarakat, pemerintah daerah memastikan terus melakukan pembenahan di seluruh organisasi perangkat daerah.
Wali Kota Tarakan, dr Khairul, M.Kes., mengatakan, penilaian ORI masih berada pada tahap awal sehingga belum dapat diketahui hasilnya. Menurutnya, proses penilaian baru akan dilaksanakan pada bulan depan.
"Ini baru mau penilaian. Kalau yang dulu sih bagus saja. Kalau yang sudah dulu masih pola kriteria hijau, kuning, merah. Sekarang kan ada perubahan, termasuk ada penilaian opini masyarakat. Penilaiannya nanti bulan depan, jadi belum ada hasilnya," ujarnya, Jumat (17/7).
Khairul menilai perubahan metode penilaian yang dilakukan ORI merupakan langkah positif karena tidak hanya mengukur kepatuhan administrasi penyelenggara pelayanan publik, tetapi juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan penilaian terhadap layanan yang diterima.
Meski demikian, ia mengakui hasil akhir penilaian sangat dipengaruhi oleh persepsi masyarakat sebagai pengguna layanan. Karena itu, pemerintah daerah hanya dapat terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh perangkat daerah.
"Kalau kita sih begini, masalah itu nanti tergantung respons masyarakat. Kita juga tidak tahu apa yang akan disampaikan masyarakat. Kita tetap buka saja terhadap apa yang disampaikan. Yang melakukan survei kan mereka, kita tidak tahu," katanya.
Menurut Khairul, keterbukaan terhadap kritik merupakan bagian penting dalam memperbaiki pelayanan publik. Seluruh masukan yang diterima melalui ORI akan dijadikan bahan evaluasi bagi perangkat daerah.
Ia memastikan komunikasi antara Pemkot Tarakan dan ORI selama ini berjalan dengan baik. Setiap pengaduan masyarakat yang diterima selalu ditindaklanjuti melalui proses klarifikasi maupun penyelesaian oleh instansi terkait.
"Nanti kalau ada masukan tentu menjadi evaluasi. ORI juga selalu memberikan masukan kalau ada pengaduan. Kita jawab, kita respons. Kalau ada dinas yang dipanggil karena ada pengaduan masyarakat, selalu datang memberikan penjelasan," ucapnya.
Khairul menambahkan, sebagian besar persoalan pelayanan publik yang dilaporkan masyarakat dapat diselesaikan melalui penyempurnaan pelayanan sehingga tidak seluruhnya berlanjut menjadi sengketa. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.
"Kami berharap hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik tahun ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh organisasi perangkat daerah agar kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat. Yang penting kita terus memperbaiki pelayanan. Kalau ada kekurangan tentu menjadi bahan evaluasi supaya pelayanan kepada masyarakat semakin baik," pungkasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT